Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Net

Politik

Surat Terbuka Ida Fauziyah: Hati Kami Bersama Kalian, Keberpihakan Kami Terang Benderang

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah surat terbuka ditulis Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada kaum buruh dan pekerja.

Surat Ida Fauziyah berkaitan dengan penolakan kelompok buruh dan pekerja terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10).

Dalam surat ini, Ida Fauziyah menegaskan bahwa dirinya bersama dengan kaum buruh yang masih bekerja maupun yang sedang menganggur.


Atas alasan itu, Menteri asal PKB tersebut memastikan UU Ciptaker yang dihasilkan pemerintah dan parlemen terang benderang berpihak pada buruh. Jika dibaca secara utuh, maka UU Ciptaker mayoritas berisi poin yang mengakomodir kepentingan pekerja dan buruh. Walaupun memang tidak 100 persen terakomodasi semua.

Ida Fauziyah pun meminta kepada para buruh yang akan menggelar mogok dan aksi massal untuk mengurungkan niat. Sebab pandemi Covid-19 masih tinggi, sehingga tidak memungkinkan bagi buruh untuk berkerumun menggelar aksi.

Berikut isi lengkap surat terbuka Menaker Ida Fauziyah kepada serikat pekerja dan buruh:

”Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur"

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh,

Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah Kami dengar, sudah Kami pahami.

Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan.

Saya berupaya mencari titik keseimbangan. Antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur.

Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya.

Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK.

Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang.

Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil resiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat.

Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan.

Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan.

Salam sayang saya kepada keluarga di rumah. Tetaplah sehat. kitarawatkita

Saya Ida Fauziyah
Dan saya peduli

Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya