Berita

Anggota Kodim 1404/Pinrang, Serka Sahlan yang gugur saat menjalankan tugas/Net

Pertahanan

Mengenang Seminggu Wafatnya Serka Sahlan, Korban Penembakan Teroris Sparatis Papua

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 05:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sudah hampir satu minggu anggota Kodim 1404/Pinrang, Serka Sahlan gugur di Papua dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk mengamankan NKRI.

Almarhum Serka Sahlan meninggal pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 pukul 14.20 WIT di Papua. Sampai saat ini, keluarga almarhum masih menyisakan luka yang mendalam karena harus kehilangan sosok pemimpin keluarga yang disayanginya.

"Almarhum adalah sosok pemimpin keluarga yang sangat bertanggung jawab dalam keluarga," tutur Istri almarhum Serka Sahlan seperti dalam rilis Puspen TNI yang diterima redaksi, Kamis (24/9).


Almarhum Serka Sahlan meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

Ibu empat anak ini yang tinggal di Dusun Paria Desa Paria, Kecamatan Duampanua itu henti-hentinya meneteskan air mata mengenang kepergian almarhum. Begitu pula dengan ke empat anaknya masih merasakan kepedihan yang mendalam seperti yang dialami oleh Ibunya.

Sebelum bertugas di Papua, almarhum dipercaya menjadi anggota Babinsa Koramil Persiapan Hipadipa. Serka Sahlan pun seharusnya menyelesaikan masa tugas di Papua pada Desember 2020.

Serka Sahlan tertembak dan luka akibat tebasan parang di bagian wajahnya. Tim sempat mengevakuasi korban ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.

Jenazah Serka Sahlan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Palia, Kabupaten Pinrang, Sabtu (19/9).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya