Berita

Anggota Kodim 1404/Pinrang, Serka Sahlan yang gugur saat menjalankan tugas/Net

Pertahanan

Mengenang Seminggu Wafatnya Serka Sahlan, Korban Penembakan Teroris Sparatis Papua

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 05:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sudah hampir satu minggu anggota Kodim 1404/Pinrang, Serka Sahlan gugur di Papua dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk mengamankan NKRI.

Almarhum Serka Sahlan meninggal pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 pukul 14.20 WIT di Papua. Sampai saat ini, keluarga almarhum masih menyisakan luka yang mendalam karena harus kehilangan sosok pemimpin keluarga yang disayanginya.

"Almarhum adalah sosok pemimpin keluarga yang sangat bertanggung jawab dalam keluarga," tutur Istri almarhum Serka Sahlan seperti dalam rilis Puspen TNI yang diterima redaksi, Kamis (24/9).


Almarhum Serka Sahlan meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

Ibu empat anak ini yang tinggal di Dusun Paria Desa Paria, Kecamatan Duampanua itu henti-hentinya meneteskan air mata mengenang kepergian almarhum. Begitu pula dengan ke empat anaknya masih merasakan kepedihan yang mendalam seperti yang dialami oleh Ibunya.

Sebelum bertugas di Papua, almarhum dipercaya menjadi anggota Babinsa Koramil Persiapan Hipadipa. Serka Sahlan pun seharusnya menyelesaikan masa tugas di Papua pada Desember 2020.

Serka Sahlan tertembak dan luka akibat tebasan parang di bagian wajahnya. Tim sempat mengevakuasi korban ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.

Jenazah Serka Sahlan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Palia, Kabupaten Pinrang, Sabtu (19/9).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya