Berita

Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) desak KPU dan Bawaslu usut dugaan ijazah palsu Nasrul Abit/Net

Nusantara

Mahasiswa Sumatera Barat Minta KPU Dan Bawaslu Tindak Dugaan Ijazah Palsu Nasrul Abit

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sumatera Barat diminta dalami dugaan penggunaan ijazah palsu oleh bakal calon gubernur Nasrul Abit saat mendaftar untuk pilkada 2020.

Desakan itu disampaikan Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) yang mendatangi kantor KPU dan kantor Bawaslu Sumbar pada Senin (21/9).

Koordinator APPD, Rahmat Hanafi mengatakan, rakyat menuntut KPU dan Bawaslu menjalankan pilkada sesuai azas keadilan. Dia meminta lembaga penyelenggara pilkada menyelenggarakan semua tahapan sesuai amanat undang-undang.


Mereka juga meminta KPU dan Bawaslu mengusut tuntas kejanggalan dugaan penggunaan dua ijazah pada pencalonan Nasrul Abit sebagai bakal calon gubernur Sumbar.

"KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa ijazah, SKCK, dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah," kata Hanafi dalam keterangannya.

Pada persyaratan pencalonan, pendidikan tingkat lanjutan Nasrul Abit terdapat kejanggalan. Nasrul hanya mencantumkan pernah bersekolah di Sekolah Teknik Menengah (STM) Negeri Kota Madya Padang pada 1972 hingga 1975.

Namun pada lampiran dokumen, Nasrul Abit melampirkan dua ijazah dengan sekolah yang berbeda.

Pertama, Nasrul Abit melampirkan ijazah STM Negeri Padang dengan nama tertulis Nasrul. (titik) A yang dikeluarkan di Padang pada 2 Desember 1975 dan kemudian ijazah kedua adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikeluarkan pada tahun 1983 dengan nama Nasrul A anak dari Ali Umar.

Selain dua berkas ijazah di tingkat yang sama, yang sangat membingungkan masyarakat, adalah jauhnya tahun kelulusan yang tertera antara STM di Padang yaitu tahun 1975 dengan kelulusan SMA di Lampung tahun 1983. Maka dengan catatan ini, ijazah Nasrul Abit antara STM dan SMA berjarak 8 tahun.

Ketiga, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. KPU sebagai pihak yang berwenang harus netral dan adil dalam menyelenggarakan pilkada 2020.

Terakhir, KPU dan Bawaslu harus memastikan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan. Dia menegaskan Pilkada harus berjalan sesuai protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster penyebaran baru.

“Karena rata-rata bapaslon dalam pendaftaran kemarin melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi mengindahkan aturan sesuai dengan protokol kesehatan,” tegas Hanafi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya