Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Ketua KPK: Anggaran Pemberantasan Korupsi 2021 Naik Rp 87 Miliar

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak akan pernah surut. Baik dalam hal pencegahan, pendidikan anti korupsi ke masyarakat hingga penindakan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, anggaran pemberantasan korupsi pun pada tahun anggaran 2021 juga mengalami kenaikan signifikan.

Firli meluruskan adanya pemberitaan dalam rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Senin (21/9), bahwa adanya anggaran KPK yang diturunkan sehingga membuat anggota DPR RI mempertanyakan.


Firli tegaskan ada salah penulisan. Sebab setelah dilakukan revisi total maka ada penambahan anggaran pemberantasan korupsi.

"Tidak benar jika dikatakan anggaran pemberantasan korupsi pada DIPA 2021 mengalami penurunan. Itu ada narasi yang keliru, karena yang dikutip adalah sebelum adanya revisi total dan adanya penambahan," kata Firli kepada wartawan, Senin (21/9).

Dirincikan Firli, pada 2021 anggaran pemberantasan korupsi justru mengalami kenaikan sebesar Rp 87 miliar.

"Bahwa semula anggaran pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp 118,04 miliar. Setelah dilakukan revisi total anggaran untuk program pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp 310.422.000.000. Naik Rp 87 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp 223 miliar," ujarnya.

Firli menerangkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1,305 triliun untuk 2021. Besaran ini naik dari pagu tahun 2020 sebesar Rp 955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1,055 triliun.

Menurutnya, KPK akan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan operasional yang terbagi dalam empat program.

Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp 1,595 triliun. Kedua, program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp 115,3 miliar. Ketiga, program pencegahan dan mitigasi korupsi sebesar Rp 105,1 miliar. Keempat, program penindakan sebesar Rp 65,6 miliar.

Firli mengklaim kegiatan penindakan tak akan pernah surut. Namun, kata dia, KPK memprioritaskan pada kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Kami berupaya untuk membangkitkan semangat mencegah kebocoran keuangan negara. Kami juga menuju semangat untuk sebanyak-banyaknya mengembalikan kerugian negara dalam hal ini asset recovery," demikian Firli.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya