Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung/Net

Politik

Komisi II DPR Minta Pemerintah Terbitkan Perppu Penegakan Disiplin Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hingga saat ini pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan, khususnya di dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengakui, ada kekhawatiran dari tahapan pilkada akan munculkan klaster Covid-19. Tetapi, hingga saat ini kekhawatiran itu masih tidak menunjukkan hal yang signifikan.

"Hari ini adalah hari ke-14 setelah masa pendaftaran calon 4-6 September lalu, yang memang terjadi kerumunan massa, yang saat itu dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru," ujar Doli kepada wartawan, Minggu (9/20).


"Namun dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 Wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali. Tinggal kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya," imbuhnya.

Dijelaskan Doli, tahapan berikutnya yang perlu dipersiapkan khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan.

"Untuk itu kami, Komisi II DPR RI, besok akan menggelar rapat kerja kembali bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya, utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020," jelasnya.

Satu hal yang akan ditekankan dalam rapat tersebut, kata politisi Partai Golkar ini, Komisi II akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya