Berita

Tangkapan layar oknum petugas FKDM yang memaksa makan di tempat meski ada larangan dari Pemprov DKI Jakarta/Repro

Nusantara

Tidak Patut Dicontoh, Oknum Anggota FKDM Paksa Makan Di Tempat Secara Arogan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang petugas mestinya bisa menjadi contoh soal ketaatan terhadap aturan. Bukan justru dengan seenaknya melanggar aturan, dengan alasan karena dirinya seorang petugas.

Seperti yang terlihat dalam sebuah video berdurasi 2 menit 46 detik yang menampilkan seseorang yang diduga petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang memaksa makan di tempat di sebuah warung makan di Jakarta Selatan. Video ini pun segera viral di media sosial.

Awalnya, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diketahui pemilik rumah makan tersebut meminta dengan sopan agar makanan yang dibeli oknum petugas FDKM sebaiknya dibungkus sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.


Alih-alih mengikuti anjuran, petugas FKDM yang diketahui bernama Bejo Rianto asal Kelurahan Kramat Pela tersebut malah naik pitam. Dia justru memarahi si pemilik rumah makan.

"Siapa yang larang? Saya ini petugas! Nanti kalau ada yang negor saya jawab. Cuma sendiri, enggak apa-apa tenang aja," ucapnya, seperti dikutip Redaksi, Jumat (18/9).

Merasa kalah berdebat, perempuan tersebut mundur dan langsung dibantu oleh seorang laki-laki yang juga diketahui sebagai pemilik rumah makan tersebut.

"Pak maaf ya, saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI seperti itu Pak, bukan mengusir. Saya hanya menjalankan peraturan," jelas pria itu dengan nada tenang.

"Jadi kalau ada apa-apa saya yang kena denda, 50 juta. Tahap kedua didenda 100 juta," sambung pria itu.

Mendengarkan penjelasan tersebut, bukannya meminta maaf, Bejo Rianto justru membalas dengan nada arogan dengan menantang bahwa jika didenda maka dirinya yang akan membayar.

"Saya ini petugas saya jelaskan yang dilarang itu adalah kerumunan massa. Betul take away itu aturannya. Tapi kalau sendiri itu ada toleransi Pak. Ngerti nggak Bapak?" balas Bejo.

Merasa tidak bisa berbuat banyak, pemilik rumah makan itu pun meminta petugas itu bertanggungjawab atas sikap arogannya dan meminta agar seharusnya dapat memberikan contoh yang baik.

"Saya terima kasih sama bapak, kalau ada petugas bapak yang tanggung jawab," tutupnya mengakhiri perdebatan.

Untuk diketahui, selama pengetatan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang rumah makan/restoran untuk menyediakan layanan makan di tempat.

Hal itu untuk mencegah angka penularan virus corona atau Covid-19 yang kian melambung tinggi di ibukota.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya