Berita

Tim pemburu pelanggara Covid-19 di Jatim/RMOLJatim

Nusantara

Dua Hari Yustisi Pelanggar Kesehatan Di Jatim Capai 3.624, Total Denda Rp 21 Juta

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 04:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selama dua hari melakukan operasi yustisi, tim gabungan dari pemerintah, kepolisian, TNI, telah melakukan penindakan terhadap 3.624 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Timur.

Kabid  Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merinci ada 2.738 teguran lisan, 886 teguran tertulis, dan 1.993 pelanggar yang harus menjalani kerja sosial. Ada juga penahanan 190 KTP, dan denda terhadap 538 perusahaan.

“Jika ditotal nilai denda keseluruhan saat ini sebesar Rp 21.143.000,” kata Trunoyudo ketika ditemui usai peluncuran Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (16/9), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Dari total itu, terbesar pelanggaran yang terjadi adalah tidak menggunakan masker baik ketika berkendara atau beraktivitas.

“Namun ini tetap dilakukan edukasi dan preventif, sehingga fasilitas yang disiapkan cuci tangan, masker didorong terus. Sehingga ada preventif justice,” katanya.

Trunoyudo mengatakan, penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Jatim 2 Tahun 2020. Kemudian, Peraturan Gubernur 53/2020, dan Peraturan Bupati/Walikota masing-masing daerah.

Dijelaskannya, bahwa saat ini kondisi belum betul-betul aman karena masih ada ancaman penyebaran lebih besar apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya