Berita

Tim pemburu pelanggara Covid-19 di Jatim/RMOLJatim

Nusantara

Dua Hari Yustisi Pelanggar Kesehatan Di Jatim Capai 3.624, Total Denda Rp 21 Juta

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 04:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selama dua hari melakukan operasi yustisi, tim gabungan dari pemerintah, kepolisian, TNI, telah melakukan penindakan terhadap 3.624 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Timur.

Kabid  Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merinci ada 2.738 teguran lisan, 886 teguran tertulis, dan 1.993 pelanggar yang harus menjalani kerja sosial. Ada juga penahanan 190 KTP, dan denda terhadap 538 perusahaan.

“Jika ditotal nilai denda keseluruhan saat ini sebesar Rp 21.143.000,” kata Trunoyudo ketika ditemui usai peluncuran Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (16/9), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.


Dari total itu, terbesar pelanggaran yang terjadi adalah tidak menggunakan masker baik ketika berkendara atau beraktivitas.

“Namun ini tetap dilakukan edukasi dan preventif, sehingga fasilitas yang disiapkan cuci tangan, masker didorong terus. Sehingga ada preventif justice,” katanya.

Trunoyudo mengatakan, penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Jatim 2 Tahun 2020. Kemudian, Peraturan Gubernur 53/2020, dan Peraturan Bupati/Walikota masing-masing daerah.

Dijelaskannya, bahwa saat ini kondisi belum betul-betul aman karena masih ada ancaman penyebaran lebih besar apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya