Berita

Pesepeda di ibukota Jakarta/Net

Nusantara

Jumlah Pesepeda Meningkat Saat Covid-19, Kemenhub Diminta Buat Regulasi Perlindungan

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 09:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivitas menjaga kesehatan tubuh di masa pandemi Covid-19 mulai digeluti masyarakat dengan berolahraga sepeda.

Namun, perlindungan untuk para pengguna sepeda di wilayah perkotaan belum diatur di dalam peraturan Kementerian Perhubungan.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, Kemenhub kini memang tengah menyusun dan akan mensahkan peraturan setingkat menteri untuk melindungi para pesepeda. Tapi dia meminta agar hal itu diatur secara rinci.

"Saat ini, pengguna sepeda sudah semakin banyak dan korban yang meninggal akibat tertabrak kendaraan lain (motor dan mobil) juga tidak sedikit, sehingga pesepeda harus diberikan perlindungan meskipun mayoritas hanya untuk senang-senang," ucap Djoko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).

Menurut Djoko, kepastian hukum bagi pengguna sepeda tersebut nantinya bakal mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan alat transportasi yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, pemerintah pusat juga perlu didukung oleh pemerintah daerah untuk menguatkan aturan perlindungan pesepeda, melalui penetapan peraturan daerah (Perda).

"Apabila didukung dengan Perda tentu, akan ada percepatan jalur sepeda oleh pemerintah pusat yang nantinya masuk dalam kategori fasilitas umum," ungkapnya.

Oleh karena itu, Djoko memandang satu hal yang terpenting untuk dilakukan Kemenhub adalah responsif untuk melindungi para pengguna sepeda.

"Responsif ini juga harus kita dukung, tinggal menunggu aturan mainnya nanti seperti apa," tandasnya.

Menanggapi persoalan ini, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, penggunaan sepeda sebagai alat transportasi darat masyarkat memang masuk ke dalam kajian pihaknya.

"Jadi memang yang sustainable untuk transportasi itu memang kita harus mengakomodir berbagai macam kepentingan. Tidak hanya aspek keselamatan juga dan sebagainya. Juga ada usulan terhadap beberapa regulasi yang harus kita develop," terangnya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan tiga hal yang diatur di dalam Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan untuk perlindungan keselamatan pesepeda. Pertama terkait dengan tata cara penggunaannya. Kedua, terkait dengan infrastruktur jalannya. Dan ketiga menyangkut sepedanya itu sendiri.

"Jadi dari tiga hal itu yang kami atur adalah bagaimana mengatur tata cara, misalnya kalau saya mau lurus seperti apa, belok kanan seperti ini, terus menggunakan helm, dan sebagainya. Aturannya ada semua di situ," demikian Budi Setiyadi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya