Berita

Pesepeda di ibukota Jakarta/Net

Nusantara

Jumlah Pesepeda Meningkat Saat Covid-19, Kemenhub Diminta Buat Regulasi Perlindungan

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 09:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivitas menjaga kesehatan tubuh di masa pandemi Covid-19 mulai digeluti masyarakat dengan berolahraga sepeda.

Namun, perlindungan untuk para pengguna sepeda di wilayah perkotaan belum diatur di dalam peraturan Kementerian Perhubungan.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, Kemenhub kini memang tengah menyusun dan akan mensahkan peraturan setingkat menteri untuk melindungi para pesepeda. Tapi dia meminta agar hal itu diatur secara rinci.


"Saat ini, pengguna sepeda sudah semakin banyak dan korban yang meninggal akibat tertabrak kendaraan lain (motor dan mobil) juga tidak sedikit, sehingga pesepeda harus diberikan perlindungan meskipun mayoritas hanya untuk senang-senang," ucap Djoko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).

Menurut Djoko, kepastian hukum bagi pengguna sepeda tersebut nantinya bakal mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan alat transportasi yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, pemerintah pusat juga perlu didukung oleh pemerintah daerah untuk menguatkan aturan perlindungan pesepeda, melalui penetapan peraturan daerah (Perda).

"Apabila didukung dengan Perda tentu, akan ada percepatan jalur sepeda oleh pemerintah pusat yang nantinya masuk dalam kategori fasilitas umum," ungkapnya.

Oleh karena itu, Djoko memandang satu hal yang terpenting untuk dilakukan Kemenhub adalah responsif untuk melindungi para pengguna sepeda.

"Responsif ini juga harus kita dukung, tinggal menunggu aturan mainnya nanti seperti apa," tandasnya.

Menanggapi persoalan ini, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, penggunaan sepeda sebagai alat transportasi darat masyarkat memang masuk ke dalam kajian pihaknya.

"Jadi memang yang sustainable untuk transportasi itu memang kita harus mengakomodir berbagai macam kepentingan. Tidak hanya aspek keselamatan juga dan sebagainya. Juga ada usulan terhadap beberapa regulasi yang harus kita develop," terangnya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan tiga hal yang diatur di dalam Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan untuk perlindungan keselamatan pesepeda. Pertama terkait dengan tata cara penggunaannya. Kedua, terkait dengan infrastruktur jalannya. Dan ketiga menyangkut sepedanya itu sendiri.

"Jadi dari tiga hal itu yang kami atur adalah bagaimana mengatur tata cara, misalnya kalau saya mau lurus seperti apa, belok kanan seperti ini, terus menggunakan helm, dan sebagainya. Aturannya ada semua di situ," demikian Budi Setiyadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya