Berita

Aksi unjuk rasa Formas di depan Gedung DPRD Lahat/RMOLSumsel

Nusantara

Patut Dipertanyakan, Sebuah Desa Di Lahat Hanya 10 KK Yang Terima BLT

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Sukajadi (Formas) asal Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Selasa (15/9). Mereka mempertanyakan mekanisme alokasi dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.

Selang beberapa menit berorasi secara damai, para pendemo diterima langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lahat, Nizaruddin, didampingi Wakil Ketua, Ardiansyah, dan para anggota komisi.

Koordinator Aksi Formas, Armando Dwi Saputra mengatakan, pihaknya menyayangkan dana BLT yang diterima masyarakat Sukajadi. Sebab, dari total 428 KK, hanya 10 kepala keluarga (KK) yang menerima BLT.


“Di mana letak keadilannya? Untuk itulah, kami datang ke Gedung Wakil Rakyat ingin mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Sebab, sambung dia, dari hasil pendataan yang dilakukan, setidaknya ada 50 KK warga desa berhak menerima bantuan BLT tersebut.

“Di sinilah kami mengadu, dan alhasil berharap kepada pihak pemerintah dan DPRD, agar membantu masyarakat yang belum mendapatkan BLT,” tandas Armando, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Otdes dan Aset Desa Yanuarsyah, menerangkan bahwa kasus Desa Sukajadi ini baru pertama kali terjadi. Biasanya, hal-hal serupa bergejolak saat pembagian tahap 1 atau 2.

“Ini malah, pembagian BLT tahap Ke-6 telah selesai. Hanya saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), apakah masih bisa memungkinkan diberikan bantuan,” bebernya.

Nizaruddin menyampaikan, permasalahan ini baru mencuat ketika dana BLT Tahap Ke-6 selesai dibagikan kepada 10 warga penerimanya.

“Dan menurut pengakuan sisa dana desa tinggal 15 persen lagi. Apabila bisa memungkinkan, kiranya dapat dialokasikan di program padat karya tunai,” paparnya.

Dirinya berharap, kepada jajaran Inspektorat, DPMD, dan Camat Pseksu dapat memanggil kepala desa (kades) bersangkutan duduk satu meja, temukan formulasi tepat sehingga penduduk yang belum terima bisa menikmatinya juga.

“Panggil kades, minta klarifikasinya mengenai berapa lagi sisa dana desa, supaya warga yang belum dapat, diperkerjakan di padat karya, dan persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan, tinggal kebijakan dari kades itu sendiri,” pungkas Nizaruddin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya