Berita

Nur Aini (kiri) dan Tania Aurelya/Net

Nusantara

Korban Arisan Online Laporkan Pencemaran Nama Baik Ke Polres Metro Jakarta Utara

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korban penipuan arisan online mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pemilik arisan.

Nur Aini, selaku korban penipuan arisan online mengatakan, pihaknya merasa ditipu dan dikenakan denda untuk satu slot arisan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

"Saya juga mengikuti arisan disitu banyak. Selain itu (denda), saya yang tadinya ingin mendapatkan arisan malah daftar dapat arisannya jadi turun di nomor akhir,” katanya seusai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (15/9).


Sebelumnya, korban sudah melaporakan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan laporan polisi nomor : LP/4838/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Tetapi, pihak Polda Metro Jaya melihat tempat kejadian perkara nya di wilayah Apartement Kelapa Gading maka kasusnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Adapun terlapor dalam kasus tersebut adalah pemilik akun Instagram @rexypangestu dan @misspinklove88. Di akun tersebut, disebutkan keduanya adalah suami dan istri.

Nur Aini mengatakan, selain penipuan arisan terduga pelaku juga sudah melakukan pelecehan di media sosial.

"Misalnya harus menjual harga diri saja dan ada perkataan seronoh yang tidak bisa ungkapkan," katanya.
 
Selama mengikuti arisan, kata dia, pihaknya selalu melakukan pembayaran tepat waktu. Hanya saja, ketia giliran akan mendapatkan arisan, pengelola malah menurunkan nomor urutnya ke bagian akhir.

"Ketika saya keluar dari group Line arisan dan nomor saya semua yang belum keluar di turunin di paling bawah. Setelah saya ijin keluar grup, kemudian nomor dibalikin ke nomor urutan semula lalu dilelang," jelasnya.
 
"Jadi uang lelang itu masuk juga ke rekening pemilik arisan tersebut, dan bukan ke rekening nasabah. Seharusnya peraturan arisan adalah uang lelangnya masuk ke rekening nasabah," bebernya

Dia juga mengakui, keputusan mengikuti arisan karena diimingi nomor urut dua. Kemudian, untuk kocokannya ternyata malah dikeluarin di nomor empat hingga akhirnya turun pada urutan akhir.

“Intinya dari arisan tersebut juga ada kecurangan yang sudah diatur oleh pihak pemiliknya, dan kami pun yang kagetnya di datengi oleh pemiliknya berserta membawa salah satu oknum dari pihak kepolisian," urainya.

"Mereka mendatangi rumah saya untuk mencari saya dan menunjukan foto ke RT setempat bahwa saya telah dituduh membawa lari uang sekitar Rp 200 juta, kemudian mama saya di foto dan disebarkan ke media sosia lalu diklaim dengan tuduhan itu,” ungkapnya.

Dia berharap pelaporan ini agar cepat di proses. Supaya pengelola arisan tidak meremehkan orang lagi dan bisa menjaga sikap kepada nasabah lainnya.

"Semoga arisannya cepat terbongkar, untuk pemilik arisan tersebut dari orang luar yang berinisial PN berasal dari Malaysia dan suaminya berinisial RP itu berasal dari Padang,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya