Berita

Tangkapan layar burung Garuda yang diubah oleh Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut/Repro

Nusantara

Ubah Bentuk Burung Garuda, Paguyuban Tunggal Rahayu Bikin Heboh Warga Garut

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 16:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah paguyuban di Kabupaten Garut bikin tengah jadi perbincangan panas. Pasalnya, mereka telah mengubah bentuk burung garuda di lambang Pancasila dan mengganti kalimat Bhineka Tunggal Ika.

Paguyuban bernama Tunggal Rahayu tersebut diketahui berbasis di wilayah Cisewu, Kabupaten Garut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, membenarkan hal tersebut.


“Beberapa waktu lalu sempat datang ke kita,” ucap Wahyu kepada wartawan, Selasa (8/9).

Eksistensi paguyuban tersebut sebenarnya telah mulai diperbincangkan warga Garut sejak awal September 2020. Paguyuban tersebut eksis di Facebook. Terlihat dari sejumlah foto dan video kegiatan mereka yang diunggah melalui media sosial tersebut.

Berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa akun bernama Tunggal Rahayu dengan unggahan serupa. Namun, akun-akun tersebut dibedakan dari nama daerah. Seperti Paguyuban Tunggal Rahayu wilayah Samarang dan Tunggal Rahayu wilayah Cibiuk.

Wahyu menambahkan, pihaknya merasakan adanya kejanggalan saat perwakilan dari paguyuban tersebut bertandang ke kantor Kesbangpol. Keanehan terjadi saat mereka memberikan dokumen-dokumen paguyuban.

Saat itu Wahyu menemukan burung Garuda pada lambang Pancasila berbeda dengan yang asli. 

“Di antara kejanggalan yang kami lihat, paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah,” katanya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tenang. Saat ini, pihaknya tengah menelusuri paguyuban tersebut.

“Masyarakat kita minta untuk tetap tenang. Kami juga imbau warga untuk tidak mengikuti paguyuban ini,” tutup Wahyu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya