Berita

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara/Net

Nusantara

Hakim Terpapar Corona, Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tutup Selama 7 Hari

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu hakim dan beberapa karyawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dinyatakan positif Covid-19, untuk itu PN Jakut menghentikan layanan selama 7 hari ke depan.

Humas PN Jakut, Djuyamto mengatakan, hasil tersebut diketahui setelah tes swab yang dilakukan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (3/9).

"Ada 6 orang yang positif Covid-19, ditambah dua orang juga dinyatakan positif Covid-19 atas dasar hasil test Swab mandiri di rumah sakit," kata Djumyanto kepada wartawan, Selasa (8/9).


Dengan adanya satu dari tujuh hakim ditambah karyawan yang terkonfirmasi positif, maka pimpinan memutuskan untuk mengambil kebijakan dengan menghentikan pelayanan pengadilan baik layanan persidangan maupun layanan non persidangan selama 7 hari kerja. Mulai besok, Rabu (9/9).

"Keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada SEMA No. 9/2020 tanggal 7 September 2020 serta pertimbangan demi keselamatan umum termasuk para pengguna layanan pengadilan," tutur Djumyanto.

Selanjutnya, dia menambahkan, diputuskan juga ada perkecualian terkait dengan beberapa persidangan pidana yang masa penahanan terdakwa telah hampir habis sebelum masa 7 hari penghentian layanan sementara serta pengajuan upaya hukum tetap dilaksanakan dengan mempedomani SEMA No 9/2020.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya