Berita

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris/Net

Nusantara

Polisi Grebek Pesta Seks Gay, Senator Jakarta: Laporan Masyarakat Sangat Membantu

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kalangan senator mengapresiasi Polda Metro Jaya yang bergerak cepat merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini adalah laporan masyarakat yang curiga aktivitas tidak biasa di lingkungan mereka yang ternyata adalah pesta seks sesama jenis atau pesta gay di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan (29/8).

Selain meresahkan, pesta seks sesama jenis ini adalah tindakan pidana yang harus diberi sanksi hukum tegas.

"Dari catatan saya polisi sudah beberapa kali berhasil menggerebek pesta gay seperti ini," kata anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris, Sabtu (5/9).


Untuk itu, warga diminta jangan ragu melapor kepada polisi jika merasa atau melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya masing-masing. Karena walaupun sudah beberapa kali berhasil digagalkan dan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, tetap saja masih ada yang berani menggelar pesta seks seperti ini.

"Oleh karena itu laporan warga akan sangat membantu polisi dalam melakukan penegakan hukum," ujar Senator Jakarta ini.

Fahira mengungkapkan, pesta seks sesama jenis ini melanggar Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44/2008 tentang Pornografi karena memfasilitasi atau mendanai perbuatan cabul terutama kerana menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar.

Dia juga berharap, dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga mengembangkanpenyelidikan atau melakukan pendalaman terhadap berbagai media komunikasi termasuk media sosial yang dijadikan medium oleh para pelaku untuk menggelar pesta seks sesama jenis.

Lewat pendalaman ini diharapkan, kepolisian bisa menulusuri akun-akun yang lain dan menemukan tersangka lain yang juga mungkin kerap melakukan kegiatan seperti ini, tetapi belum tertangkap.

"Kalau dilihat dari modus dan cara mereka mengorganisir atau melaksanakan pesta seks, seperti ini bukan yang pertama. Untuk itu sekali lagi, peran serta warga masyarakat sangat penting dalam membantu polisi menindak berbagai pelanggaran hukum," tuturnya.

"Jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan kita jangan ragu melapor. Kasus ini menjadi bukti, bahwa polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya cepat dan responsif menindaklanjuti aduan warga," pungkas Fahira menambahkan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya