Berita

Jackie Chan/Net

Hiburan

Terlilit Sengketa Utang, Dua Apartemen Mewah Jackie Chan Disita Dan Dilelang

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua apartemen mewah milik bintang film laga asal Hong Kong, Jackie Chan di Beijing, China disita dan bersiap untuk dilelang oleh pihak berwenang.

Dilaporkan South China Morning Post pada Selasa (1/9), saat ini dua apartemen tersebut  dilelang dalam satu paket gabungan dengan harga awal 71,9 juta yuan atau setara dengan Rp 154 miliar (Rp 2.100/yuan).

Pelelangan akan mulai dilakukan pada 28 September 2020 pada pukul 10.00 pagi. Meski begitu, sudah ada 600 orang yang berminat untuk membelinya.


Dua properti itu merupakan tempat tinggal Jackie Chan dan keluarganya sejak 2007. Apartemen dengan luas gabungan 1.217 meter persegi itu terletak di sebuah kompleks perumahan di Jalan Dalam Dongzhimen, jalan lingkar kedua di Beijing.

Dari informasi yang beredar, penyitaan properti milik aktor berusia 66 tahun tersebut dilakukan karena ia terlibat sengketa utang.

Pada akhir 2007, Jackie Chan membeli dua apartemen tersebut dari pengembang properti bernama Yujia Real Estate dengan harga sekitar Rp 71 miliar, ditambah biaya promosi yang dijalaninya.

Setelah itu, Yujia Real Estate secara tidak resmi mengalihkan hak properti kepada pemain Armor of God itu.

Masalah muncul ketika pengembang properti lain, Tenhong Real Estate Group mengajukan arbitrase pada Yujia Real Estate atas utang yang kemudian membuat pengadilan memerintahkan untuk penyitaan aset, termasuk dua properti tersebut.

Sejauh laporan tersebut dirilis, belum ada tanggapan apa pun dari pihak Jackie Chan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya