Berita

Para petugas keamanan mengawasi wilayah Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Setahun Berlalu, Tokoh Politik Kashmir Masih Berjuang Kembalikan Otonomi Khusus

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 15:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Partai-partai politik di Jammu dan Kashmir berkomitmen untuk terus melawan India yang telah mencabut status otonomi khusus wilayah yang disengketakan tersebut.

Hal tersebut dimaktub dalam pernyataan bersama beberapa partai yang dirilis pada Sabtu (22/8). Beberapa di antaranya merupakan partai besar seperti Konferensi Nasional, Kongres, dan Partai Demokrat Rakyat.

Di dalam pernyataan tersebut juga ikut sejumlah tokoh berpengaruh di Jammu dan Kashmir, termasuk mantan menteri utama Farooq Abudullah dan Mehbooba Mufti.


"Langkah-langkah yang tidak dapat diterima India adalah langkah-langkah ketidakberdayaan dan tantangan terhadap identitas dasar rakyat di kawasan itu," bunyi pernyataan yang dikutip Anadolu Agency tersebut.

"Kegiatan politik kami akan tunduk pada tujuan suci mengembalikan status wilayah seperti yang ada pada 4 Agustus 2019," sambung mereka.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sudah mencabut otonomi khusus Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus tahun lalu dan membaginya menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal.

Untuk itu di dalam pernyataan bersama tersebut, mereka berkomitmen untuk memulihkan Pasal 370 dan 35A yang mengatur otonomi khusus Jammu dan Kashmir.

"Kami berkomitmen untuk berjuang untuk pemulihan Pasal 370 dan 35A, Konstitusi wilayah dan pemulihan Negara dan setiap divisi Negara tidak dapat kami terima," tegas mereka.

Menurut mereka, langkah India dengan mencabut otonomi khusus Jammu dan Kashmir, kemudian mengisolasi wilayah tersebut merupakan langkah untuk membungkam dan memaksa warga.

“Langkah-langkah tersebut berusaha untuk mendefinisikan kembali siapa kita. Perubahan ini disertai dengan tindakan represif yang dimaksudkan untuk membungkam orang dan memaksa mereka untuk tunduk, dan terus berlanjut," terang mereka.

Kashmir merupakan wilayah yang dipegang oleh India dan Pakistan secara sebagian. Namun kedua negara tersebut mengklaim wilayah itu secara penuh. Selain itu, sedikit wilayah Kashmir juga diklaim oleh China.

Sejak terpecah menjadi dua negara pada 1947, India dan pakistan sudah melakukan tiga kali perang, yaitu pada 1948, 1965, dan 1971. Dua di antaranya memperebutkan Kashmir.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya