Berita

Unggahan KBRI Seoul untuk menyosialisasikan aturan baru pemerintah Korea Selatan terkait Social Distancing level 2/RMOL

Dunia

Korsel Terapkan Aturan Social Distancing Level 2, KBRI Seoul Beri Sosialisasi Untuk WNI

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan kembali menerapkan aturan pembatasan sosial secara nasional untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Saat ini, pemerintahan Presiden Moon Jae-in memberlakukan Social Distancing Level 2 secara nasional.

Pemberlakuan Social Distancing Level 2 secara resmi dimulai sejak Minggu (23/8) pada pukul 00.00 waktu setempat.

Dengan aturan tersebut, pemerintah Korea Selatan memberlakukan sejumlah larangan pada warga, seperti yang disosialisasikan oleh Kedutaan Besar RI di Seoul melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (22/8).


"Kegiatan indoor tidak boleh lebih dari 50 orang, kegiatan outdoor tidak boleh lebih dari 100 orang," tulis KBRI.

Pihak berwenang menutup seluruh fasilitas umum dalam ruangan. Termasuk menutup tempat-tempat penularan berisiko tinggi sepeti bar, klub malam, karaoke, pusat kebugaran, restoran hingga warnet.

Selain itu, terjadi pengurangan jumlah murid yang belajar di sekolah serta jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

"Pengurangan jumlah murid belajar di sekolah satu pertiga total murid untuk TK, SD, SMP, dan dua pertiga untuk SMA. Wilayah dengan kluster infeksi melakukan kegiatan belajar secara online," lanjut kedutaan.

Kegiatan olahraga masih berlangsung namun tidak diizinkan dengan penonton. Sementara seluruh fasilitas keagamaan di Seoul, Gyeonggi, dan Incheon dilarang menyelenggarakan kegiatan tatap muka.

"Kita bisa membantu menekan angka penyebaran Covid-19 dengan hanya melakukan kegiatan penting di luar rumah, tidak bepergian ke luar kota untuk mencegah kemungkinan penyebaran, selalu pakai masker jika harus keluar rumah, dan mengintensifkan komunikasi online dengan teman dan kerabat," sambung kedutaan.

Saat ini, Korea Selatan tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang muncul dari beberapa puluh orang anggota keagamaan yang terinfeksi dan ikut melakukan aksi unjuk rasa dengan ribuan partisipan di Seoul beberapa waktu lalu.

Data dari pemerintah Korea, pada Minggu dilaporkan 397 kasus baru Covid-19 sehingga totalnya menjadi 17.399. Namun angka kematian masih berada di 309.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya