Berita

Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Memberi Pengampunan Kepada 673 Narapidana untuk Menghormati Hari Pemuda Maroko

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 14:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raja Mohammed VI memberikan pengampunan kepada 673 orang yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan Maroko. Pengampunan itu disampaikan oleh Kementerian Kehakiman untuk menghormati malam peringatan 67 tahun Revolusi Raja dan Rakyat, atau Hari Pemuda pada 21 Agustus.  

Narapidana penerima grasi masing-masing dikelompokkan, yaitu sejumlah 220 narapidana mendapatkan pengampunan atas sisa masa tahanan mereka, lalu 298 narapidana mendapat masa hukuman yang dikurangi, lalu ada 4 narapidana yang hukuman penjara mereka diubah dari penjara seumur hidup menjadi hukuman penjara tetap, dikutip dari Marocco News, Jumat (21/8)

Kemudian untuk narapidana penerima grasi gratis ada sebanyak 151. Masing-masing dikelompokkan dan dibagi menjadi: 70 orang yang mendapatkan keuntungan dari pengampunan atas hukuman penjara mereka atau sisa hukuman penjara, lalu 6 orang yang mendapatkan pengampunan selama masa hukuman mereka sementara denda mereka dipertahankan.


Kementerian Kehakiman atas titah Raja juga telah membebaskan 70 narapidana dari hukuman denda. Kemudian ada tiga orang yang mendapat manfaat dari pengampunan atas hukuman penjara mereka dan juga denda, serta ada dua orang yang mendapatkan pengampunan atas denda dan sisa hukuman penjara.

Pengampunan kerajaan yang diberikan oleh Raja Mohammed VI adalah kebiasaan yang menandai hari libur nasional dan keagamaan di Maroko.

Setiap 20 Agustus Maroko juga menandai Hari Revolusi, menandai peringatan kembalinya Raja dan jatuhnya protektorat Prancis pada tahun 1953.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya