Jepang bersiap untuk melonggarkan pembatasan masuk bagi warga asing pemegang visa izin tinggal tetap dan siswa pertukaran mulai bulan depan.
Nantinya, mereka yang sudah diizinkan kembali ke Jepang harus melakukan tes Covid-19 dan menjalani karantina selama 14 hari. Peraturan tersebut berlaku bagi semua orang yang masuk Jepang, baik warga asing atau bukan.
Meski begitu, dari laporan NHK pada Jumat (21/8), seorang pejabat konsuler dari Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan belum ada keputusan terkait pelonggaran pembatasan masuk.
Pembatasan perjalanan di Jepang untuk mencegah penyebaran virus corona baru merupakan salah satu yang paling ketat di dunia.
Di bawah pembatasan tersebut, semua orang, tidak hanya turis tetapi juga pemegang visa jangka waktu panjang lebih dari 140 negara juga dilarang masuk.
Itu berarti banyak penduduk permanen dan penduduk jangka panjang lainnya yang telah menjadikan Jepang sebagai rumah mereka tetap terjebak di luar negeri, tidak dapat melanjutkan mata pencaharian mereka dan menderita kesulitan keuangan yang luar biasa karena tagihan yang menumpuk.
Beberapa lainnya terhambat, tidak bisa memasuki negeri Sakura, meski bertujuan untuk menghadari pemakaman atau merawat keluarga.
Alhasil banyak pihak yang melakukan protes terhadap pemerintah dan meminta para pejabat di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe tersebut mempertimbangkan kembali pengaturan pembatasan masuk.
Salah seorang yang ikut dalam aksi protes pada pekan ini adalah Kepala Eksekutif Rakuten, Hiroshi Mikitani. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakannya yang menurutnya berisiko menodai daya tarik Jepang dan menyebabkan inovasi mandek.
Sebanyak sekitar 2,6 juta orang asing memiliki status tempat tinggal di Jepang dan pemerintah berencana untuk memperluas pengujian di bandara untuk mengakomodasi peningkatan lalu lintas yang diharapkan setelah pelonggaran pembatasan.