Berita

Jepang/Net

Dunia

Diprotes Warga, Jepang Akan Longgarkan Pembatasan Masuk WNA

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 11:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang bersiap untuk melonggarkan pembatasan masuk bagi warga asing pemegang visa izin tinggal tetap dan siswa pertukaran mulai bulan depan.

Nantinya, mereka yang sudah diizinkan kembali ke Jepang harus melakukan tes Covid-19 dan menjalani karantina selama 14 hari. Peraturan tersebut berlaku bagi semua orang yang masuk Jepang, baik warga asing atau bukan.

Meski begitu, dari laporan NHK pada Jumat (21/8), seorang pejabat konsuler dari Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan belum ada keputusan terkait pelonggaran pembatasan masuk.


Pembatasan perjalanan di Jepang untuk mencegah penyebaran virus corona baru merupakan salah satu yang paling ketat di dunia.

Di bawah pembatasan tersebut, semua orang, tidak hanya turis tetapi juga pemegang visa jangka waktu panjang lebih dari 140 negara juga dilarang masuk.

Itu berarti banyak penduduk permanen dan penduduk jangka panjang lainnya yang telah menjadikan Jepang sebagai rumah mereka tetap terjebak di luar negeri, tidak dapat melanjutkan mata pencaharian mereka dan menderita kesulitan keuangan yang luar biasa karena tagihan yang menumpuk.

Beberapa lainnya terhambat, tidak bisa memasuki negeri Sakura, meski bertujuan untuk menghadari pemakaman atau merawat keluarga.

Alhasil banyak pihak yang melakukan protes terhadap pemerintah dan meminta para pejabat di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe tersebut mempertimbangkan kembali pengaturan pembatasan masuk.

Salah seorang yang ikut dalam aksi protes pada pekan ini adalah Kepala Eksekutif Rakuten, Hiroshi Mikitani. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakannya yang menurutnya berisiko menodai daya tarik Jepang dan menyebabkan inovasi mandek.

Sebanyak sekitar 2,6 juta orang asing memiliki status tempat tinggal di Jepang dan pemerintah berencana untuk memperluas pengujian di bandara untuk mengakomodasi peningkatan lalu lintas yang diharapkan setelah pelonggaran pembatasan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya