Berita

Aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

AS Akhiri Tiga Perjanjian Dengan Hong Kong Terkait Ekstradisi Hingga Pajak

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat (AS) secara resmi dari tiga perjanjian bilateral dengan Hong Kong, terkait ekstradisi dan perpajakan.

Keputusan penarikan AS dari tiga perjanjian tersebut mengikuti langkah Trump untuk mencabut status perdagangan istimewa Hong Kong. Di mana pada Juli, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan Hong Kong tidak memiliki otonomi khusus dari Beijing.

"Sebagai bagian dari langkah-langkah implementasi yang sedang berlangsung, kami memberi tahu otoritas Hong Kong pada 19 Agustus tentang penangguhan atau penghantian tiga perjanjian bilateral kami," demikian bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang dirilis pada Rabu (19/8).


"Perjanjian ini mencakup penyerahan buronan, pemindahan terpidana, dan pembebasan pajak timbal balik atas penghasilan yang diperoleh dari operasi kapal internasional," tambah departemen seperti dikutip AFP.

Departemen menjelaskan, keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai tindaklanjut keprihatinan AS yang mendalam atas langkah China yang memberlakukan UU Keamanan Nasional yang menurutnya telah menghancurkan kebebasan rakyat Hong Kong.

Sebelum AS, sejumlah negara juga sudah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, seperti Inggris, Australia, dan Selandia Baru dengan alasan yang sama.

UU Keamanan Nasional diberlakukan oleh Beijing pada akhir Juni sebagai respons atas protes pro-demokrasi yang tidak kunjung berhenti di Hong Kong.

UU tersebut secara resmi mengkriminalisasi tindakan-tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan pasukan asing.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya