Berita

Artis Vernita Syabilla yang diduga terlibat prostitusi online/Net

Presisi

Artis Vernita Syabilla Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 30 Juta Dan Alat Kontrasepsi

RABU, 29 JULI 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Prostitsui online yang melibatkan artis kembali terjadi. Kali ini artis berinisial VS dan dua orang yang diuga mucikari dan seorang pengusaha yang menikmati jasa prostitusi itu, Selasa malam (28/7) diamankan aparat Polresta Bandarlampung.

Belakangan artis berinisial VS diketahui bernama Vernita Syabilla.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, polisi menyita sejumlah barang bukti, dari transaksi hingga alat kontrasepsi, dari artis Vernita Syabilla yang jadi tersangka prostitusi online.


Diduga, pemesannya seorang pengusaha berinisial S. Saat ditangkap petugas, Vernita Syabilla berada bersama S di dalam salah satu kamar Hotel Novotel.

Barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, uang tunai, dan bukti transfer,” kata Kasat Reskrim Kompol Resky Maulana, Rabu (29/7) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Yan Budi Jaya menjelaskan, dugaan sementara, prostitusi online yang melibatkan Vernita Syabilla dengan transaksi Rp 30 juta dalam bentuk transfer Rp 15 juta dan tunai Rp 15 juta.

Polisi memeriksa Vernita Syabilla sejak Selasa sore hingga malam (28/7).

Vernita Syabilla terakhir kali mengunggah instagram stories sedang berada di hotel yang berada pada kawasan Sukaraja, Kota Bandarlampung.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya