Berita

Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita berjalan dengan timpalannya dari Pantai Gading Alassane Ouattara pada saat kedatangannya di Bamako, Mali 23 Juli 2020/Net

Dunia

Presiden Nigeria Bela Presiden Mali Yang Dituntut Mundur: Tidak Akan Ada Perubahan Kekuasaan Yang Tidak Konstitusional

SABTU, 25 JULI 2020 | 06:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemimpin Afrika Barat direncanakan menggelar KTT luar biasa virtual pada Senin (27/7) untuk mengusulkan langkah-langkah mengakhiri krisis politik yang semakin dalam di Mali, setelah sebelumnya lima kepala negara bertemu dengan Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita beserta perwakilan kubu oposisi di ibu kota negara itu Bamako pada Kamis lalu.

Para presiden dari lima negara Afrika Barat mengadakan pembicaraan sepanjang hari dengan berbagai pihak untuk mencoba mengakhiri kebuntuan politik yang telah mengguncang Mali dan telah menimbulkan kekhawatiran bahwa krisis akan merusak pertarungan regional melawan kelompok militan Islam.

"Kami telah memutuskan bahwa kami akan melaporkan kembali kepada semua kepala negara selama pertemuan luar biasa pada Senin 27 Juli," kata Presiden Nigeria sekaligus ketua dari 15 anggota blok ECOWAS regional, Mahamadou Issoufou, seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/7).


"ECOWAS akan mengambil langkah-langkah kuat yang akan berkontribusi pada resolusi krisis," kata Issoufou.

Dalam beberapa pekan terakhir puluhan ribu orang yang marah dan kecewa terhadap pemerintahan Presiden Ibrahim Boubacar Keita turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa yang memicu bentrokan dengan polisi di mana PBB mengatakan setidaknya 14 pengunjuk rasa telah tewas selama bentrokan.

Kelompok oposisi yang disebut M5-RFP yang dipimpin oleh seorang ulama Muslim Saudi, Mahmoud Dicko, mengatakan mereka tidak akan menghentikan aksi sampai Presiden Keita mundur. Hal itu meningkatkan kekhawatiran negara-negara tetangga tentang krisis yang berkepanjangan di Mali.

Usai pertemuan dengan para pemimpin Afrika Barat itu Dicko mengatakan bahwa tidak ada kemajuan dan tidak ada sesuatu yang ditawarkan yang dapat diterima oleh mereka.

"M5-RFP menuntut pengunduran diri Keita atau sesuatu yang memuaskan tuntutan kami, yang meliputi pembentukan komite penyelidikan kematian warga sipil dan pemerintah transisi," kata juru bicara kelompok itu Nouhoum Togo.

Sementara itu Issoufou mengatakan bahwa ECOWAS telah menarik garis merah atas tuntutan pihak oposisi yang menginginkan Keita untuk mengundurkan diri.

"Tidak akan ada perubahan kekuasaan yang tidak konstitusional di wilayah ECOWAS," kata Issoufou.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya