Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Data Terbaru Kemendagri, Pencairan Anggaran Pilkada Di KPU Dan Bawaslu Capai 80 Persen

JUMAT, 17 JULI 2020 | 03:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pendataan mutakhir terhadap pencairan anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dalam data terbaru Ditjen Bina Keuda Kemendagri tercatat anggaran NPHD Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 83,01 persen dan BAWASLU 81,32 persen.

Plt DIjen Bina Keungan Daerah, Mochamad Ardian mengatakan bahwa Kemendagri akan terus mendorong agar seluruh daerah mentransfer dana NPHD hingga 100 persen.


“Anggaran NPHD KPU Rp 8.42 triliun dengan persentase mencapai 83,01 persen; Anggaran NPHD Bawaslu sendiri telah mencapai Rp 2.81 triliun dengan persentase mencapai 81,32 persen; dan Pengamanan sejumlah Rp 503.69 miliar dengan persentase mencapai 32,80 persen,” sebagaimana data yang dirilis oleh Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Plt. Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian, Kamis (16/7).

Selanjutnya, berdasarkan data dari 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020, Kemendagri menyampaikan sejumlah daerah yang telah menyalurkan dana NPHD-nya 100 persen ke Penyelenggara dan Pengamanan antara lain ;

Pertama, sebanyak 171 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mentransfer 100 persen ke KPUD, termasuk 6 Provinsi yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepri dan Jambi.

Kedua, 174 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mentransfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk 6 Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri dan Jambi.

Ketiga, 49 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mentransfer 100 persen ke PAM, termasuk 2 Provinsi ialah Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya