Berita

PM Prancis Jean Castex/Net

Dunia

Basmi Islam Radikal, Prancis Akan Perkenalkan UU Baru

KAMIS, 16 JULI 2020 | 12:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis akan memperkenalkan undang-undang baru untuk memerangi separatisme setelah liburan musim panas mendatang. Undang-undang itu bertujuan untuk menghindari kelompok-kelompok tertentu yang sangat tertutup di sekitar identitas etnis atau agama yang telah mengguncang Prancis dengan terorisme, teori konspirasi, separatis, dan komunitarian.

Perdana Menteri Prancis yang baru saja diangkat, Jean Castex, mengatakan kepada Majelis Nasional pada Rabu (15/7) bahwa ia berjanji akan menegakkan sekulerisme di Prancis. Ia berjanji memprioritaskan untuk melawan apa yang ia sebut sebagai Islam radikal dalam segala bentuk.

"Prancis sedang terguncang hingga fondasinya oleh musuh-musuhnya lewat terorisme, teori konspirasi, separatis, dan komunitarian. Prancis akan bertindak keras terhadap demonstran dan kejahatan yang akan menimbulkan kekerasan," ujar Castex, dikutip dari Aljazeerah.

Dikatakannya bahwa kepolisian akan mendapatkan sumber daya untuk mengatasi tersebut.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, juga memiliki ide yang sama. Baru-baru ini, Macron memperingatkan bahwa gerakan anti-rasis diambil alih oleh separatis, setelah demonstrasi menentang kekerasan polisi dan rasisme di Paris.

Hakim lokal akan ditunjuk untuk memastikan setiap perilaku anti-sosial akan dihukum segera. Namun, beberapa anggota minoritas Muslim Perancis merasa bahwa sekulerisme negara itu diarahkan kepada mereka.

Kepala Komite Keadilan dan Kebebasan Untuk Semua Prancis, Yasser Louati, mengklaim, penggunaan istilah separatisme oleh Castex seperti menargetkan Muslim.

"Penggunaan istilah 'separatisme' baru-baru ini oleh Emmanuel Macron menandai peningkatan baru dalam Islamofobia yang disponsori negara. Sama seperti yang dilakukan Prancis dengan Yahudi di masa lalu," kata Louati.

Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia sebelumnya mengutuk Prancis karena melakukan penggerebekan diskriminatif dan penahanan rumah terhadap Muslim setelah negara itu mengumumkan keadaan darurat pada November 2015.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya