Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cerai Dengan Taipan China, Yuan Liping Jadi Perempuan Terkaya Di Kanada

KAMIS, 16 JULI 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perceraian Yuan Liping, perempuan berkewarganegaraan Kanada, dengan taipan China, Du Weimin, membuatnya masuk ke dalam jajaran orang terkaya di dunia. Bahkan, ia menjadi perempuan terkaya ketiga di Kanada.

Du merupakan ketua perusahaan biofarmasi raksasa di China, Kangtai Biological Products Co. Dalam sebulan terakhir, saham perusahaannya melonjak hingga 39 persen seiring kebutuhan terhadap vaksin Covid-19, melansir Bloomberg.

Saat ini, pasar saham China memang mengalami kemajuan di tengah situasi krisis. Dalam sebulan Indeks CSI 300 naik sebanyak 20 persen.


Kangtai pun ikut menjadi salah satu perusahaan favorit investor. Dari data penutupan saham per Rabu (15/7), nilai pasar Kangtai naik dua kali lipat dari Desember menjadi lebih dari 19 miliar dolar AS.

Setelah bercerai dengan Du beberapa pekan yang lalu, Yuan diketahui menerima 24 persen dari nilai perdagangan umum Kangtai, yang artinya bernilai 4,7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 69 triliun (Rp 14.600/dolar AS).

Dengan kekayaannya, Yuan masuk menjadi 500 orang terkaya di dunia berdasarkan Bloomberg Billionaires Index.

Sementara itu, di Kanada sendiri, Yuan yang berusia 49 tahun menjadi perempuan terkaya ketiga. Setelah Sherry Brydson dengan kekayaan Rp 9,5 miliar dan Taylor Thomson dengan kekayaan Rp 5,9 miliar.

Saat ini, Yuan sendiri tinggal di Shenzhen, China. Ia memiliki saham Kangtai secara langsung tetapi menandatangani perjanjian yang mendelegasikan hak suara kepada mantan suaminya.

Ia menjabat sebagai wakil manajer umum Beijing Minhai Biotechnology Co., anak perusahaan Kangtai, dan merupakan mantan Direktur Kangtai pada Mei 2011 hingga Agustus 2018.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya