Berita

Orang-orang diperiksa temperaturnya dan tangan mereka didesinfektan ketika memasuki Palladium Shopping Centre, di Teheran utara, Iran/Net

Dunia

Iran: Orang Yang Terinfeksi Tetapi Tidak Gunakan Masker Dan Sengaja Tularkan Virus Akan Dihukum

KAMIS, 16 JULI 2020 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran akan menghukum mereka yang dengan sengaja menyebarkan virus corona ke orang lain sehingga menyebabkan kematian. Iran juga tidak menerima alasan apa pun kepada siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan

"Seseorang yang tahu bahwa dirinya terinfeski virus corona kemudian menginfeksi orang lain melalui bersin, batuk, atau tidak memakai masker, sehingga menyebabkan kematian, akan dihukum," kata Wakil Menteri Kehakiman Mahmoud Abbasi dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (15/7).

Abbasi menekankan peringatan itu berlaku kepada semua warga Iran.


"Semua warga Iran, warga negara biasa dan pejabat yang sama, harus mematuhi aturan Covid-19 dan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah," sambungnya.

Saat ini Iran tengah mewaspadai adanya gelombang kedua bersamaan dengan datangnya musim dingin pada September mendatang.

Sejauh ini Iran menghindari pemberlakuan lockdown, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan pembatasan pergerakan termasuk melarang adanya kerumuman dan melarang berlangsungnya pesta-pesta.

Iran adalah salah satu negara yang paling terpukul oleh Covid-19.

Kementerian Kesehatan Iran melaporkan 262.173 kasus infeksi virus Corona dengan  13.211 angka kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya