Berita

Orang-orang diperiksa temperaturnya dan tangan mereka didesinfektan ketika memasuki Palladium Shopping Centre, di Teheran utara, Iran/Net

Dunia

Iran: Orang Yang Terinfeksi Tetapi Tidak Gunakan Masker Dan Sengaja Tularkan Virus Akan Dihukum

KAMIS, 16 JULI 2020 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran akan menghukum mereka yang dengan sengaja menyebarkan virus corona ke orang lain sehingga menyebabkan kematian. Iran juga tidak menerima alasan apa pun kepada siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan

"Seseorang yang tahu bahwa dirinya terinfeski virus corona kemudian menginfeksi orang lain melalui bersin, batuk, atau tidak memakai masker, sehingga menyebabkan kematian, akan dihukum," kata Wakil Menteri Kehakiman Mahmoud Abbasi dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (15/7).

Abbasi menekankan peringatan itu berlaku kepada semua warga Iran.


"Semua warga Iran, warga negara biasa dan pejabat yang sama, harus mematuhi aturan Covid-19 dan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah," sambungnya.

Saat ini Iran tengah mewaspadai adanya gelombang kedua bersamaan dengan datangnya musim dingin pada September mendatang.

Sejauh ini Iran menghindari pemberlakuan lockdown, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan pembatasan pergerakan termasuk melarang adanya kerumuman dan melarang berlangsungnya pesta-pesta.

Iran adalah salah satu negara yang paling terpukul oleh Covid-19.

Kementerian Kesehatan Iran melaporkan 262.173 kasus infeksi virus Corona dengan  13.211 angka kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya