Berita

Buronan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Utomo/Net

Politik

Tak Cuma Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Bareskrim Juga Ngawur Soal Tim Satgassus

RABU, 15 JULI 2020 | 19:18 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan terjatuh.

Tabir rahasia terkait skandal surat jalan yang diterbitkan Bareskrim Polri untuk Djoko Tjandra pada bulan Juni lalu, akhirnya ketahuan dan terbongkar.

Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS Bareskrim Polri hari ini menjadi sorotan terkait dengan kaburnya buronan Djoko Tjandra.


Ini diketahui setelah nama Prasetyo Utomo dituding Indonesia Police Watch (IPW) sebagai sosok yang diduga memberi keistimewa Surat Jalan untuk Djoko Chandra buronan pengalihan hak tagih Bank Bali sejak tahun 2009.

Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Djoko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Tapi, yang kali ini mau dibahas, bukan soal skandal surat jalan Djoko Tjandra.

Melainkan soal buruknya kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mereka membentuk Tim Satgassus Polri yang diketuai Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo.

Dimana Tim Satgassus pimpinan Ferdy Sambo ini, berwenang menangani kasus-kasus penyalahgunaan dan penangkapan narkoba, yang secara protapnya menjadi tugas Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, yang dipimpin Brigjen Krisno Siregar.

Sehingga akhirnya, Ferdy Sambo terkesan menjadi seperti "Kabareskrim Bayangan" di Bareskrim Polri.

Sangat tidak tepat dan sungguh-sungguh ngawur, jika Direktur Pidana Umum menjadi atasan bagi Direktur Narkoba dalam internal Bareskrim Polri.

Seolah-olah, Direktorat IV Narkoba Bareskrim tak mampu melaksanakan tugas mereka sehingga harus diambil alih oleh Tim Satgassus yang dikepalai oleh Direktur Pidana Umum.

Ini harus menjadi evaluasi oleh Polri agar Bareskrim jangan jadi semrawut dalam teknis pelaksanaan tugas sehari hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya