Berita

Buronan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Utomo/Net

Politik

Tak Cuma Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Bareskrim Juga Ngawur Soal Tim Satgassus

RABU, 15 JULI 2020 | 19:18 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan terjatuh.

Tabir rahasia terkait skandal surat jalan yang diterbitkan Bareskrim Polri untuk Djoko Tjandra pada bulan Juni lalu, akhirnya ketahuan dan terbongkar.

Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS Bareskrim Polri hari ini menjadi sorotan terkait dengan kaburnya buronan Djoko Tjandra.


Ini diketahui setelah nama Prasetyo Utomo dituding Indonesia Police Watch (IPW) sebagai sosok yang diduga memberi keistimewa Surat Jalan untuk Djoko Chandra buronan pengalihan hak tagih Bank Bali sejak tahun 2009.

Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Djoko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Tapi, yang kali ini mau dibahas, bukan soal skandal surat jalan Djoko Tjandra.

Melainkan soal buruknya kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mereka membentuk Tim Satgassus Polri yang diketuai Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo.

Dimana Tim Satgassus pimpinan Ferdy Sambo ini, berwenang menangani kasus-kasus penyalahgunaan dan penangkapan narkoba, yang secara protapnya menjadi tugas Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, yang dipimpin Brigjen Krisno Siregar.

Sehingga akhirnya, Ferdy Sambo terkesan menjadi seperti "Kabareskrim Bayangan" di Bareskrim Polri.

Sangat tidak tepat dan sungguh-sungguh ngawur, jika Direktur Pidana Umum menjadi atasan bagi Direktur Narkoba dalam internal Bareskrim Polri.

Seolah-olah, Direktorat IV Narkoba Bareskrim tak mampu melaksanakan tugas mereka sehingga harus diambil alih oleh Tim Satgassus yang dikepalai oleh Direktur Pidana Umum.

Ini harus menjadi evaluasi oleh Polri agar Bareskrim jangan jadi semrawut dalam teknis pelaksanaan tugas sehari hari.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya