Berita

Pesawat Air France/Net

Dunia

Penerbangan Air France Dibatasi, Prancis Serang Balik China

SELASA, 14 JULI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis membatasi operasi maskapai penerbangan China menjadi satu kali dalam minggu. Di mana keputusan tersebut merupakan tindakan balasan atas pembatasan operasi yang sama oleh Beijing.

Diumumkan oleh Kedutaan Besar Prancis di Beijing dalam situs web-nya pada Senin (13/7), keputusan tersebut berlaku bagi tiga maskapai penerbangan China. Mereka adalah Air China, China Eastern Airlines, dan China Southern Airlines.

"Mulai 13 Juli, maskapai-maskapai China hanya akan diizinkan untuk melakukan satu perjalanan mingguan," ujar kedutaan seperti dikutip CNA.


"Diskusi sedang berlangsung antara kedua pemerintah dengan tujuan untuk mencapai solusi yang memuaskan," lanjutnya.

Dijelaskan pula keputusan tersebut merupakan aksi timbal balik atas kebijakan China pada 12 Juni. Di mana Beijing hanya membatasi maskapai Prancis, Air France, untuk melakukan tiga penerbangan dalam seminggu. Dalam praktiknya pun, otoritas China ternyata hanya mengizinkan satu penerbangan Air France dalam seminggu.
 
Di sisi lain, Kedutaan Besar China di Paris mengatakan, pemerintah Prancis saat ini sedang mengupayakan mendapat tiga penerbangan mingguan oleh Air France di Shanghai.

Namun, mengingat jumlah penerbangan internasional yang diterima Shanghai, kedutaan mengatakan, kota mendapat tekanan yang besar untuk mengendalikan virus. Sehingga kondisi masih membingungkan.

"Kami berharap Prancis akan memeriksa kembali keputusan yang relevan dengan mempertimbangkan hubungan kedua negara, kembali ke jalur dialog dan konsultasi, bertemu di jalan tengah dan menyelesaikan masalah terkait penerbangan," sambung Kedutaan China.

Hingga saat ini, regulator penerbangan China, Civil Aviation Administration of China (CAAC) belum memberikan tanggapan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya