Berita

Politisi PKB Abdul Kadir Karding/Net

Pertahanan

Data Denny Siregar Di Telkomsel Bocor, PKB: Harus Ada Sanksi Sesuai UU

SENIN, 13 JULI 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim advokasi pelanggan Telkomsel melayangkan gugatan sebesar Rp 15 triliun kepada pihak provider Telkomsel lantaran dinilai lalai dalam menjaga privasi pelanggannya dengan cara membocorkan data.

Politisi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, para pengguna Telkomsel memiliki hak yang sama di mata hukum ketika memutuskan untuk melayangkan gugatan kepada Telkomsel.

“Setiap orang memiliki hak hukum, sehingga wajar aja kalau ada yang melakukan tuntutan hukum. Nanti, pengadilan yang akan menentukan soal besar atau tidaknya, hukuman tersebut,” ujar Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/7).


Menurutnya, kasus yang menimpa Telkomsel menjadi pelajaran bagi seluruh provider seluler di Indonesia untuk lebih memperketat kembali perlindungan terhadap data pelanggannya.

“Saya kira ini pelajaran bagi semua provider atau semua institusi bahkan pada setiap orang untuk tidak membantu atau membocorkan data pribadi seseorang. Karena itu akan sangat merugikan orang tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB ini mengatakan perlu adanya sanksi terhadap siapapun yang melakukan pembocoran data pelanggan.

“Kenapa? karena dia sangat merugikan maka dia harus ada sangsi maka tinggal sangsinya berdasarkan UU yang ada, dan saya kira kita lihat saja proses ini, kita ambil hikmahnya. Apa yang terjadi mudah-mudahan ini menjadi edukasi bagu semuanya bahwa tidak boleh dan sangat prinsip membocorkan data pribadi orang,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya