Berita

Aksi protes kematian pria kulit hitam George Floyd karena kekejaman aparat kulit putih/Net

Dunia

Tou Thao, Polisi Yang Didakwa Atas Kematian George Floyd Dibebaskan Dengan Jaminan 750 Ribu Dolar AS

SELASA, 07 JULI 2020 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu dari empat petugas polisi Minneapolis yang dipecat terkait kematian George Floyd telah melenggang bebas dari penjara. Laporan penjara Kabupaten Hennepin menyebutkan bahwa Tou Thao (34 tahun), perwira ketiga yang dituduh dalam kematian Floyd yang dibebaskan dengan jaminan.

Pada Sabtu (4/7) Thao dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 750.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 10 miliar. Thao berjalan keluar dari tahanan di Hennepin, Minnesota, Amerika Serikat.

Thao dijadwalkan hadir di pengadilan pada 11 September dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua, dikutip dari ABC.


Pada saat kejadian, Tou Thao berdiri menyaksikan ketiga rekannya menjepit tubuh George Floyd. Pria kulit hitam itu ditangkap atas laporan pemilik toko di mana Floyd membayar dengan uang palsu 20 dolar AS untuk membeli rokok dan minuman. Ketiga rekannya menjepit di bagian dada, leher, dan bagian bawah tubuh Floyd.

Dua mantan perwira lainnya, J. Alexander Kueng dan Thomas Lane, menghadapi dakwaan yang sama dengan Thao.

Sementara Derek Chauvin, perwira pelaku utama yang menekan lututnya ke leher Floyd, didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua karena kelalaiannya. Dia tetap di tahanan polisi.

Sebelumnya, pada pertengahan Juni lalu, Thomas Lane juga sudah bebas dengan uang jaminan yang sama seperti Thao.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya