Berita

Presiden Venezuela, Nicolas Maduro/Net

Dunia

Maduro Usir Dutabesar Uni Eropa Dari Venezuela Dalam 72 Jam

SELASA, 30 JUNI 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sanksi yang diberikan Uni Eropa kepada sejumlah pejabat Venezuela membuat Nicolas Maduro marah. Presiden Venezuela itu pun memerintahkan utusan Uni Eropa, Isabel Brilhante Pedrosato, segera pergi meninggalkan negaranya dalam waktu 72 jam.

Pengusiran itu disampaikan Maduro dalam sebuah pidato yang disiarkan televisi.

"Saya telah memutuskan untuk memberikan waktu kepada duta besar Uni Eropa selama 72 jam untuk meninggalkan negara ini," ujar Maduro, dikutip dari AFP, Senin (29/6).

Maduro bahkan mempersilakan Pedrosato menggunakan pesawatnya untuk meninggalkan Venezuela.

Sebelumnya, Dewan Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 11 pejabat Venezuela, termasuk anggota parlemen, seorang hakim dan seorang kepala militer senior. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mereka bertindak melawan Majelis Nasional, yang didominasi oleh oposisi. Dewan juga menuding mereka menciptakan hambatan untuk solusi politik dan demokratis untuk krisis di Venezuela.

Sanksi tersebut termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Sejauh ini, sebanyak 36 pejabat Venezuela yang memiliki hubungan dengan pemerintah Maduro telah menghadapi sanksi.

Beberapa jam setelah jatuhnya sanksi itu, Maduro langsung mengusir utusan Uni Eropa.

Amerika Serikat (AS) banyak menjatuhkan sanksi terhadap Venezuela sebagai tanggapan terhadap perkembangan politik di negara tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya