Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Dukung Larangan Chokehold Oleh Kepolisian Saat Menindak Pelaku Kejahatan, Namun Itu Kondisial

SABTU, 13 JUNI 2020 | 19:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) menyetujui larangan penguncian leher (chokehold) oleh aparat seiring aksi protes kekerasan yang menimpa George Floyd. Presiden AS, Donald Trump, mendukung usulan tersebut dan menurutnya memang sebaiknya segera diakhiri.

Chokehold adalah cara polisi menggunakan lengan atau kakinya untuk memiting atau mengunci leher seseorang.

Trump mengatakan larangan chokehold akan menjadi "hal yang sangat baik," meski mungkin metode semacam itu diperlukan dalam situasi tertentu.
Pernyataan itu ia sampaikan saat politisi Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS sedang membahas rancangan undang-undang reformasi kepolisian.

Pernyataan itu ia sampaikan saat politisi Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS sedang membahas rancangan undang-undang reformasi kepolisian.

"Konsep memiting leher itu terdengar masuk akal dan wajar, namun dalam situasi satu lawan satu. Kalau satu lawan dua, itu sudah perkara lain. Oleh karenanya, menurut saya, memang sebaiknya diakhiri saja," ujar Trump, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (13/6).

Walau mendukung penghapusan teknik chokehold oleh Kepolisian, Trump tidak menyangkal bahwa terkadang ada situasi yang membutuhkannya. Oleh karenanya, Trump mengingatkan pemerintah negara bagian atau kota untuk menimbang baik-baik kebijakan soal chokehold.

Kalau memang sangat perlu mempertahankan penguncian leher, kata Trump, aturan itu bisa dibuat kondisional.

Trump melanjutkan bahwa dirinya sendiri tidak menyukai pencekikan. Menurutnya, sulit melawan hal tersebut. Dan, katanya, jika seseorang sudah tercekik, sulit untuk melawan balik.

"Menurut saya, secara umum (chokehold) sebaiknya diakhiri. Saya mungkin akan membuat rekomendasi tersebut ke otoritas lokal," sambung Trump.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya