Berita

Seorang pendukung aksi protes melukiskan wajah Floyd /Net

Dunia

Satu Tersangka Pembunuh Floyd Dibebaskan

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu dari empat polisi tersangka pembunuhan George Floyd telah dinyatakan bebas oleh pengadilan. Sang Pengacara mengatakan bahwa Thomas Lane (37) bebas dengan jaminan.

Lane sempat ditahan pada lembaga pemasyarakatan Hennepin County. Pada saat kejadian Lan memang berada di lokasi bahkan ikut memegang kaki Floyd. Pengacara mengatakan itu karena Floyd memberikan perlawanan.

Earl Gray, pengacara Lane, berusaha meyakinkan pengadilan bahwa kliennya telah mengingatkan Chauvin agar melepaskan jepitan lututnya di leher Floyd setelah mendengar Floyd menjerit tidak bisa bernapas. Pegangan Lane pada kaki Floyd itu karena sebelumnya Floyd terus meronta.

Gray mengatakan, kliennya baru empat hari bekerja sebagai anggota Kepolisian Minnesota saat peristiwa itu terjadi. Kliennya juga telah meminta Chauvin agar membaringkan Floyd, bukan menindih lehernya dengan lutut. Akan tetapi, kata Gray, Chauvin menolak.

"Dia (Lane) tidak diam saja. Dia memegang kaki karena Floyd melawan. Saat itu dia mengatakan kepada Chauvin apakah harus membaringkan badannya? Karena dia bilang tidak bisa bernapas. Namun ,Chauvin mengatakan tidak," ujar Gray, seperti dikutip dari CNN.

Atas pembelaan itu dan juga dengan jaminan, Lane pun dibebaskan.

Sementara, Chauvin dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat dua. Sedangkan dua rekan lainnya, J. Alexander Kueng dan Tou Thao, dijerat dengan sangkaan membantu pelaku melakukan pembunuhan tingkat dua dan pembantaian tingkat dua.

Keempat polisi itu sudah dipecat dari tugas mereka sebelum ditahan oleh  pengadilan

Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota kepolisian Minneapolis yang menangkapnya karena dugaan menggunakan uang palsu di sebuah toko. Floyd dianggap melawan saat dilakukan penangkapan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya