Berita

Seorang pendukung aksi protes melukiskan wajah Floyd /Net

Dunia

Satu Tersangka Pembunuh Floyd Dibebaskan

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu dari empat polisi tersangka pembunuhan George Floyd telah dinyatakan bebas oleh pengadilan. Sang Pengacara mengatakan bahwa Thomas Lane (37) bebas dengan jaminan.

Lane sempat ditahan pada lembaga pemasyarakatan Hennepin County. Pada saat kejadian Lan memang berada di lokasi bahkan ikut memegang kaki Floyd. Pengacara mengatakan itu karena Floyd memberikan perlawanan.

Earl Gray, pengacara Lane, berusaha meyakinkan pengadilan bahwa kliennya telah mengingatkan Chauvin agar melepaskan jepitan lututnya di leher Floyd setelah mendengar Floyd menjerit tidak bisa bernapas. Pegangan Lane pada kaki Floyd itu karena sebelumnya Floyd terus meronta.


Gray mengatakan, kliennya baru empat hari bekerja sebagai anggota Kepolisian Minnesota saat peristiwa itu terjadi. Kliennya juga telah meminta Chauvin agar membaringkan Floyd, bukan menindih lehernya dengan lutut. Akan tetapi, kata Gray, Chauvin menolak.

"Dia (Lane) tidak diam saja. Dia memegang kaki karena Floyd melawan. Saat itu dia mengatakan kepada Chauvin apakah harus membaringkan badannya? Karena dia bilang tidak bisa bernapas. Namun ,Chauvin mengatakan tidak," ujar Gray, seperti dikutip dari CNN.

Atas pembelaan itu dan juga dengan jaminan, Lane pun dibebaskan.

Sementara, Chauvin dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat dua. Sedangkan dua rekan lainnya, J. Alexander Kueng dan Tou Thao, dijerat dengan sangkaan membantu pelaku melakukan pembunuhan tingkat dua dan pembantaian tingkat dua.

Keempat polisi itu sudah dipecat dari tugas mereka sebelum ditahan oleh  pengadilan

Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota kepolisian Minneapolis yang menangkapnya karena dugaan menggunakan uang palsu di sebuah toko. Floyd dianggap melawan saat dilakukan penangkapan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya