Berita

Pangeran Joachim dari Belgia/Net

Dunia

Langgar Aturan Karantina dan Lakukan Pertemuan Melebihi Batas Yang Ditentukan, Pangeran Dari Belgia Didenda Rp 165 Juta

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Spanyol rupanya tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan lockdown dan karantina di tengah pandemik Covid-19. Aturan itu berlaku untuk siapa saja termasuk anggota keluarga kerajaan.

Otoritas setempat telah menghukum Pangeran Joachim dari Belgia dengan denda sebesar 10.400 euro atau sekitar Rp 165,8 juta karena melanggar aturan karantina. Pejabat Spanyol pada Rabu mengatakan, Joachim pada bulan lalu melakukan perjalanan ke Spanyol, tempat ia dinyatakan positif terkena virus corona.

Joachim adalah keponakan Raja Philippe Belgia. Bulan lalu ia melakukan perjalanan ke wilayah Spanyol selatan, Andalusia, dari Belgia, untuk urusan bisnis. Namun, ia tidak melakukan karantina diri selama 14 hari begitu ia datang ke Spanyol, seperti dikutip Reuters, Kamis (11/6).

Joachim mengakui ia telah melanggar aturan karantina. Ia masih punya waktu 15 hari untuk melunasinya, tetapi Joachim dan pengacaranya belum memberikan komentarnya. Saat ini, ia sedang melakukan karantina di Spanyol karena positif Covid-19.

Dalam perjalanannya dari Belgia ke Spanyol, Joachim diketahui mampir ke Kota Cordoba menggunakan sebuah kereta di Andalusia, Spanyol. Ia juga menghadiri pesta di Cordoba pada 26 Mei.

Pesta itu dihadiri 27 orang, sementara pemerintah membatasi pertemuan maksimal 15 orang. Terkait hal ini, pemerintah sedang melakukan penelusuran.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya