Berita

Aparat India Pantau Aturan Karantina/Net

Dunia

Ekonomi Tertekan, India Buka Penguncian Sebagian Wilayah Mulai 8 Juni

SENIN, 01 JUNI 2020 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India akan membuka kembali mal, hotel, restoran, dan tempat-tempat ibadah di penjuru India pada 8 Juni 2020 mendatang, untuk wilayah-wilayah yang angka kasusnya mulai menurun.

Kementerian Dalam Negeri India menyampaikan, aktivitas yang sebelumnya dilarang, akan dikendurkan terhitung 8 Juni nanti. Namun, untuk wilayah yang angka kasusnya masih tinggi pelonggaran tersebut tidak berlaku.

Mumbai dan Delhi adalah beberapa kota yang kasus Covid-19 masih tinggi.


Untuk wilayah-wilayah yang angka kasusnya masih tinggi, Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi memperpanjang penguncian hingga 30 Juni dengan menyebutnya sebagai zona penahanan yang harus tetap di bawah penguncian.

Di Uttar Pradesh, negara bagian berpenduduk terpadat di negara itu, seorang pejabat kesehatan mengatakan 1.111 zona penahanan telah diidentifikasi, sementara pihak berwenang di negara bagian Gujarat barat mengatakan bahwa lebih dari 400.000 rumah ditandai sebagai zona berisiko tinggi, seperti dikutip dai Reuters, Senin (1/6).

Sementara, negara bagian Benggala Barat bagian timur mengidentifikasi 285 zona penahanan di ibukotanya, Kolkata.

Untuk wilayah yang telah dilonggarkan pengunciannya, tetap diberlakukan jam malam walau telah berubah. Semula jam malam berlaku pukul 7 malam sampai 7 pagi, diubah menjadi berlaku mulai 9 malam sampai  5 subuh.

Dibukanya kembali aktivitas di beberapa wilayah ini karena desakan ekonomi. India mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis sepanjang wabah virus corona.

Pemerintah India menyampaikan, fase pertama pembukaan lockdown akan memfokuskan pada sektor perekonomian, seperti dikutip dari AFP.

Data gross domestic produc (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) Pemerintah India memperlihatkan pertumbuhan ekonomi negara itu melambat dalam 11 tahun terakhir karena dampak besar lockdown.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya