Berita

Peta sembilan garis putus-putus atau nine-dash line yang diklaim China/Net

Dunia

Tegas, Indonesia Surati PBB Tolak Klaim Beijing Atas Laut China Selatan

SABTU, 30 MEI 2020 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia dengan tegas menolak klaim teritorial Tiongkok di Laut China Selatan dengan mengajukan putusan Den Haag 2016 dalam suratnya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) awal pekan ini.

Dalam surat itu, Indonesia menegaskan bahwa 'sembilan garis putus-putus (dash nine line)' yang dikeluarkan oleh China tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Peta garis sembilan dasbor, yang saling bertumpuk dan dirambah pada zona ekonomi beberapa negara Asia Tenggara, adalah fiktif dan tidak memberikan kedaulatan China atas wilayah tersebut.


Pemerintah Indonesia juga menyebutkan keputusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, yang dimenangkan Filipina, menolak klaim China yang menyebutk memiliki hak bersejarah atas wilayah maritim Laut China Selatan.

Ini mendesak "kepatuhan penuh terhadap hukum internasional" dan menyatakan Indonesia tidak terikat oleh klaim yang dibuat bertentangan dengan perjanjian hukum global, lapor Radio Free Asia, seperti dikutip dari Taiwan News, Jumat (29/5).

Pakar maritim Asia, Gregory Poling, dari Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) AS mengatakan, surat Indonesia itu penting karena tidak ada tetangga Filipina yang secara eksplisit mendukung kemenangan arbitrer 2016 melawan China.

Sementara media Storm menulis, sebelum ini negara-negara Asia Tenggara lain menyiratkan dukungan mereka kepada Indonesia, hanya saja mereka khawatir takut terlibat dalam sengketa wilayah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya