Berita

Presiden AS Donald Trump bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di zona demiliterisasi di Panmunjom, tahun lalu/Net

Dunia

Korut: AS Mencoba Guncangkan Negara Kami Dengan Tuduhan-tuduhannya Selama Ini

SABTU, 30 MEI 2020 | 05:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korea Utara dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait tuduhan yang dilancarkan Amerika Serikat.

"Kami ingin menjelaskan, negara kami tidak ada hubungannya dengan apa yang Amerika sebut dan bicarakan sebagai ancaman dunia maya," kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataannya, Jumat (29/5), seperti dikutip dari Reuters.

Gesekan antara Korea Utara dan Amerika Serikat kian menimbulkan permusuhan. Korea Utara menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan taktik kotor atas tuduhannya yang mengatakan bahwa Pyongyang  bertanggungjawab atas serangan siber yang berbahaya. Itu adalah yang terakhir dari serangkaian tudingan lainnya, pasca pembicaraan denuklirisasi Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un terhenti pada akhir tahun lalu.


Pyongyang mengatakan, Washington sedang mencoba menggunakan tuduhan tersebut sebagai pengungkit tudingan soal rudal nuklir dan hak asasi manusia serta pendanaan terorisme juga pencucian uang.

"Jelas, tujuannya adalah untuk mencoreng citra negara kami dan untuk mengguncang negara kami," kecam Kementerian Luar Negeri Korea Utara.

Korea Utara dituduh berada di belakang kampanye pencurian digital yang ambisius selama bertahun-tahun, termasuk menyedot uang tunai dari ATM, mencuri dari bank-bank besar, memeras pengguna komputer di seluruh dunia, dan membajak pertukaran mata uang digital. Tuduhan-tuduhan itu sangat menyakitkan hati Korea Utara.

Sejak 2006, Korea Utara mendapat sanksi dari PBB yang diperkuat oleh Dewan Keamanan dalam upaya untuk memotong dana untuk program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Departemen Kehakiman AS menuduh bank negara Korea Utara menghindari sanksi hukum dari AS dan menuding 28 warga Korea Utara dan lima warga China atas pelanggaran sanksi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya