Berita

Walikota Minneapolis Jacob Frey mengambil langkah tegas untuk menghentikan kerusuhan dengan memberlakukan jam malam/Net

Dunia

Kerusuhan Semakin Anarkis, Walikota Minneapolis Berlakukan Jam Malam

SABTU, 30 MEI 2020 | 04:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kerusuhan yang terjadi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat sejak awal pekan ini semakin meresahkan.

Kerusuhan itu sendiri diawali dari gerakan protes dan unjuk rasa warga yang geram dan marah atas tindak rasisme polisi kota yang menyebabkan seorang warga kulit hitam bernama George Floyd meninggal dunia.

Floyd ditangkap oleh polisi kota pada Senin (25/5). Namun petugas polisi memperlakukannya secara tidak manusiawi.


Floyd yang tidak bersenjata diborgol dan tubuhnya dijatuhkan ke tanah dengan posisi bagian depan tubuh dan wajah menghadap tanah.

Di tengah posisi itu, polisi justru menginjak lehel Floyd hingga dia kesulitan bernapas dan meninggal dunia.

Rekaman amatir kejadian tersebut seketika beredar luas di Amerika Serikat dan membuat geram warga setempat, terutama komunitas warga Afrika-Amerika serta memantik kembali isu rasisme.

Warga yang geram pun turun ke jalan menunjukkan kemarahan mereka dan menuntut keadilan bagi Floyd. Namun aksi unjuk rasa tiga hari belakangan semakin anarkis dengan banyak insiden kekerasan dan kerusuhan serta bentrok dengan polisi.

Tidak sampai di situ, pada unjuk rasa terbaru, yakni Kamis malam (28/5), massa yang marah juga merusak bangunan dan membakar sebuah kantor polisi di Minneapolis.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Walikota Minneapolis Jacob Frey mengambil langkah tegas. Pada Jumat (29/5), dia mengumumkan pemberlakukan jam malam wajib untuk Minneapolis akhir pekan ini.

Tidak lama setelah itu, Walikota Saint Paul, Minnesota Melvin Carter III mengumumkan bahwa dia telah menandatangani perintah darurat lokal yang juga akan memberlakukan jam malam mulai Jumat (29/5).

Jam malam tersebut akan diberlakukan pada semua tempat umum, termasuk jalan-jalan, mulai pukul 8 malam hingga 6 pagi.

"Semua petugas penegak hukum, pemadam kebakaran, dan tenaga medis, serta personel lain yang diberi wewenang oleh Kota Minneapolis, Kota St. Paul, Departemen Keamanan Publik Minnesota, Minnesota State Patrol, atau Minnesota National Guard, dibebaskan dari jam malam," tegas Frey, seperti dikabarkan CBS Local Minnesota.

Sementara itu, Carter mengatakan bahwa jam malam di St. Paul juga akan membuat pengecualian untuk anggota media.

Jika ada yang berani melanggar, maka mereka akan dijerat dengan pelanggaran ringan dengan denda 1.000 dolar AS atau penjara hingga 90 hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya