Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian/Net

Dunia

Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Kemlu: Jika AS Terus Campur Tangan, China Siap Bertindak

JUMAT, 29 MEI 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China meminta Amerika Serikat untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negerinya terkait dengan UU keamanan nasional Hong Kong.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian pada Jumat (29/5) juga meminta AS untuk menghentikan segala intrik politiknya dengan membawa persoalan Hong Kong ke Dewan Keamanan PBB.

"Meminta pertemuan untuk membahas masalah ini di Dewan Keamanan PBB, AS secara besar-besaran mencampuri urusan dalam negeri China. Kami menyerukan AS untuk segera menghentikan manipulasi politik ini," tegas Zhao.


"Jika AS terus bersikeras campur tangan, China siap untuk menerapkan tindakan pencegahan yang diperlukan," tambahnya seperti dikutip Sputnik.

Selain AS, Inggris, Australia, dan Kanada juga telah mengkritik keputusan China untuk memberlakukan RUU keamanan nasional baru di Hong Kong.

Di mana RUU tersebut sudah disetujui oleh Kongres Rakyat Nasional, parlemen China, pada Kamis (28/5) dengan 2.878 suara melawan satu suara menolak dan enam abstain.

Dalam UU tersebut, China bisa membuat lembaga sendiri di Hong Kong yang bertujuan untuk menangani kasus-kasus ancaman nasional seperti separtisme, terorisme, subversi, hingga campur tangan asing. Hal tersebut yang kemudian dianggap menyalahi aturan otonomi khusus Hong Kong.

Meski dihujani kritikan, Menteri Luar Negeri China Wang Yi telah menyerukan agar UU itu diberlakukan tanpa penundaan. Bahkan UU tersebut sudah mendapatkan persetujuan Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya