Berita

Dutabesar RI untuk Korea Selatan. Umar Hadi/Net

Dunia

Aturan Karantina Di Seoul Diperketat, Dubes Umar Hadi Minta WNI Patuhi Imbauan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan memperketat aturan karantina di ibukota, Seoul, dan sekitarnya seiring dengan munculnya klaster-klaster baru penyebaran virus corona di sana.

Sesuai arahan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC), langkah-langkah karantina akan diperketat mulai Jumat (29/5) pukul 18.00 waktu setempat hingga 14 Juni.

Beberapa aturan baru tersebut di antaranya dilakukan dengan menutup fasilitas-fasilitas publik seperti bioskop, karaoke, hingga klub. Semua pertemuan publik akan ditangguhkan. Sementara semua perusahaan akan diminta untuk memberlakukan sistem kerja fleksibel.


Seiring dengan adanya aturan baru tersebut, Dutabesar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, memberikan pesannya kepada seluruh WNI yang berada di Korea Selatan, khususnya di Seoul dan sekitarnya.

"Saya mohon kerjasama dan pengertian semua warga Indonesia di Korea Selatan untuk mematuhi himbauan ini, demi keselamatan kita bersama," ujar Umar Hadi dalam sebuah video yang diunggahnya di akun Facebook.

"Kami pun di KBRI akan menyesuaikan kembali cara kita bekerja dan memberikan pelayanan publik sesuai dengan imbauan dari pemerintah Korea Selatan," tambahnya.

Dalam video tersebut, Umar Hadi meminta agar para WNI pengurus masjid dan gereja di Seoul dan sekitarnya untuk memperhatikan imbauan tersebut.

Para mahasiswa dan pekerja Indonesia juga diminta untuk terus mengikuti arahan dari penanggungjawab di kampus dan kantornya masing-masing.

Terkait dengan perkembangan dan rincian imbauan tersebut, Umar Hadi mengatakan, pihak KBRI selalu menginformasikan melalui media sosial dan platform lain yang sudah dibentuk.

Korea Selatan sendiri pada 6 Mei sudah melakukan pelonggaran pembatasan sosial. Namun beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus dengan munculnya dua klaster yang mengkhawatirkan.

Klaster pertama berasal dari tempat hiburan malam di Itaewon. Sementara klaster lainnya berada di gudang milik e-commerce, Coupang di Bucheon.

Pada kamis (28/5), KCDC melaporkan munculnya lonjakan kasus baru sebanyak 96. Angka tersebut adalah yang tertinggi sejak sekitar 2 bulan terakhir bagi Korea Selatan.

"Saya minta kerja sama, pengertian, dari semua warga Indonesia di Korea Selatan, khususnya di Seoul," tekan Umar Hadi lagi

"Marilah kita sama-sama memikul tanggung jawab ini. Semoga, mudah-mudahan kita semua selamat," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya