Berita

Dutabesar RI untuk Korea Selatan. Umar Hadi/Net

Dunia

Aturan Karantina Di Seoul Diperketat, Dubes Umar Hadi Minta WNI Patuhi Imbauan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan memperketat aturan karantina di ibukota, Seoul, dan sekitarnya seiring dengan munculnya klaster-klaster baru penyebaran virus corona di sana.

Sesuai arahan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC), langkah-langkah karantina akan diperketat mulai Jumat (29/5) pukul 18.00 waktu setempat hingga 14 Juni.

Beberapa aturan baru tersebut di antaranya dilakukan dengan menutup fasilitas-fasilitas publik seperti bioskop, karaoke, hingga klub. Semua pertemuan publik akan ditangguhkan. Sementara semua perusahaan akan diminta untuk memberlakukan sistem kerja fleksibel.


Seiring dengan adanya aturan baru tersebut, Dutabesar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, memberikan pesannya kepada seluruh WNI yang berada di Korea Selatan, khususnya di Seoul dan sekitarnya.

"Saya mohon kerjasama dan pengertian semua warga Indonesia di Korea Selatan untuk mematuhi himbauan ini, demi keselamatan kita bersama," ujar Umar Hadi dalam sebuah video yang diunggahnya di akun Facebook.

"Kami pun di KBRI akan menyesuaikan kembali cara kita bekerja dan memberikan pelayanan publik sesuai dengan imbauan dari pemerintah Korea Selatan," tambahnya.

Dalam video tersebut, Umar Hadi meminta agar para WNI pengurus masjid dan gereja di Seoul dan sekitarnya untuk memperhatikan imbauan tersebut.

Para mahasiswa dan pekerja Indonesia juga diminta untuk terus mengikuti arahan dari penanggungjawab di kampus dan kantornya masing-masing.

Terkait dengan perkembangan dan rincian imbauan tersebut, Umar Hadi mengatakan, pihak KBRI selalu menginformasikan melalui media sosial dan platform lain yang sudah dibentuk.

Korea Selatan sendiri pada 6 Mei sudah melakukan pelonggaran pembatasan sosial. Namun beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus dengan munculnya dua klaster yang mengkhawatirkan.

Klaster pertama berasal dari tempat hiburan malam di Itaewon. Sementara klaster lainnya berada di gudang milik e-commerce, Coupang di Bucheon.

Pada kamis (28/5), KCDC melaporkan munculnya lonjakan kasus baru sebanyak 96. Angka tersebut adalah yang tertinggi sejak sekitar 2 bulan terakhir bagi Korea Selatan.

"Saya minta kerja sama, pengertian, dari semua warga Indonesia di Korea Selatan, khususnya di Seoul," tekan Umar Hadi lagi

"Marilah kita sama-sama memikul tanggung jawab ini. Semoga, mudah-mudahan kita semua selamat," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya