Berita

Pengecekan suhu tubuh terhadap para siswa di Korea Selatan/Net

Dunia

Kasus Melonjak, Korea Selatan Hanya Izinkan Sepertiga Siswa Masuk Kelas

JUMAT, 29 MEI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan memberlakukan pembatasan sosial yang ketat di sekolah-sekolah di ibukota, Seoul dan sekitarnya, setalah munculnya lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengancam adanya gelombang kedua infeksi.

Pada Jumat (29/5), pemerintah hanya mengizinkan sepertiga siswa di taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah untuk bisa bersekolah secara fisik setiap harinya. Sementara sisanya akan melakukan sistem pembelajaran jarak jauh.

Pengetatan aturan pembatasan sosial sendiri dilakukan setelah pada Kamis (28/5), pihak berwenang melaporkan lonjakan kasus baru sebanyak 79 infeksi.


Namun dikutip dari CNA, angka tersebut berhasil turun pada Jumat (29/5) dengan 58 kasus. Sehingga total infeksi di Korea Selatan saat ini menjadi 11.402 kasus.

Selain memberikan aturan ketat di sekolah. Mulai Jumat, museum, taman, dan galeri seni di Seoul dan sekitarnya juga ditutup selama dua pekan. Semua perusahaan juga didesak untuk menerapkan kembali sistem kerja yang fleksibel.

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan infeksi virus corona baru tanpa menerapkan lockdown. Negeri ginseng tersebut hanya memberlakukan program "tracing, test, treatment".

Beberapa waktu terakhir, Korea Selatan mulai melonggarkan aturan pembatasan sosial yang kemudian berdampak buruk dengan adanya lonjakan kasus.

Mayoritas kasus baru yang muncul terkait dengan sebuah gudang milik perusahaan e-commerce, Coupang di Bucheon, sebelah barat Seoul. Pihak berwenang menyatakan, ada 96 kasus yang terkait dengan klaster tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya