Berita

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dalam siaran televisi/Net

Dunia

AS Dakwa Puluhan Warga Korut Atas Operasi Pencucian Uang Miliaran Dolar

JUMAT, 29 MEI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa 28 warga Korea Utara dan lima warga China atas operasi jaringan money laundering atau pencucian uang.

Menurut dakwaan yang diajukan di pengadilan distrik federal Washington pada Kamis (28/5), jaringan tersebut telah mencuci lebih dari 2,5 miliar dolar AS melalui lebih dari 250 perusahaan di Thailand, Libya, Austria, Rusia, China, dan Kuwait.

Pencucian uang dilakukan untuk menghindari sanksi nuklir. Uang tersebut pun digunakan untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan Korea Utara.


Dari 33 tersangka, mayoritas memiliki keterkaitan dengan jaringan terselubung cabang-cabang Foreign Trade Bank of DPRK (Joson Trade Bank) yang masuk dalam daftar hitam. Dua tersangka, Ko Chol Man dan Kim Song Ui, bahkan pernah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden bank tersebut.

Dimuat CNA, para tersangka diduga menggunakan perusahaan-perusahaan untuk membersihkan transaksi dolar AS melalui jaringan keuangan yang transit ke sana.

Operasi tersebut juga dicurigai telah dilakukan sejak 2013 hingga saat ini. Di mana para tersangka menyembunyikan keterlibatannya dari Foreign Trade Bank (FTB) untuk mengelabui bank.

Selama waktu itu, AS menyita uang sejumlah 63 juta dolar AS.

Di dalam dakwaan tidak disebutkan bagaimana Korea Utara bisa menghasilkan uang-uang tersebut. Namun, seorang pejabat AS mengatakan, uang tersebut digunakan untuk membeli barang-barang mewah hingga pasokan program senjata nuklir Korea Utara.

"Melalui dakwaan ini, Amerika Serikat telah menandakan komitmennya untuk menghambat kemampuan Korea Utara untuk secara ilegal mengakses sistem keuangan AS, dan untuk membatasi kemampuannya menggunakan hasil dari tindakan terlarang ini untuk meningkatkan senjata ilegal penghancuran massal," ujar pengacara AS yang bertindak untuk Washington, Michael Sherwin dalam sebuah pernyataan.

Hingga saat ini, Korea Utara terhimpit dengan berbagai sanksi yang diberikan oleh PBB dan AS terhadap ekonominya.

Dalam hal jumlah, dakwaan kali ini tampaknya merupakan kasus sanksi terbesar yang diajukan terhadap Pyongyang oleh Amerika Serikat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya