Berita

Aktivis pro demokrasi Hong Kong/Net

Dunia

UU Keamanan Nasional Langgar Otonomi, AS Cabut Status Khusus Hong Kong

KAMIS, 28 MEI 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat mencabut status khusus Hong Kong berdasarkan UU yang disahkan negeri Paman Sam pada tahun lalu. Itu dilakukan sebagai tanggapan atas rencana China untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong.

Rabu (27/5), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi menerima status khusus yang dijanjikan oleh China.

"Tidak ada orang yang beralasan yang dapat menyatakan hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China, mengingat fakta di lapangan," ujar Pompeo dalam pernyataan yang dikutip CNA.


Pencabutan status khusus Hong Kong oleh AS sendiri dilakukan beberapa jam sebelum parlemen China mengambil suara untuk RUU keamanan nasional Hong Kong.

Dengan pencabutan status tersebut, Hong Kong bisa kehilangan hak istimewa perdagangan, termasuk tarif ekspor yang lebih rendah ke AS.

Selain mencabut hak istimewa perdagangan, AS juga bisa memberikan sanksi terhadap para pejabat China yang terlibat dalam penegakkan RUU keamanna nasional.

Pada Kamis (28/5), Kongres Rakyat Nasional China dijadwalkan akan mengambil langkah lain terkait dengan RUU keamanan nasional Hong Kong. Di mana isinya dianggap bisa mencabut kebebasan berpendapat warga Hong Kong.

"Sementara Amerika Serikat pernah berharap bahwa Hong Kong yang bebas dan makmur akan memberikan model bagi China yang otoriter, sekarang jelas bahwa China menjadi contoh bagi Hong Kong," ungkap Pompeo.

Persoalan mengenai RUU keamanan nasional juga telah memicu protes di Hong Kong pada Rabu.

Unjuk rasa yang terjadi di distrik Causeway Bay, Mong Kok, dan Central berusaha dibubarkan oleh petugas keamanan dengan menembakkan peluru berisi lada.

Sebanyak lebih dari 300 orang ditangkap dalam insiden tersebut, di mana mayoritas adalah remaja.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya