Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Wakil DPRD DKI: Relaksasi PSBB Dasarnya Bukan Pakai Perasaan

RABU, 06 MEI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus benar-benar memiliki dasar dan alasan yang kuat sebelum benar-benar diterapkan di tengah pandemik Covid-19.

"Kita semua tentu mau normal lagi. Orang sudah tidak tahan di dalam rumah, tapi bukan perasaan yang menjadi ukuran pembuatan kebijakan. Kurvanya bagaimana? Itu yang harus jadi ukuran," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

Nantinya, kata Zita, bila relaksasi PSBB diterapkan bukan berarti social distancing yang menjadi protokol kesehatan berhenti. Justru sebaliknya, prosedur tersebut harus lebih diperketat.


"Longgar bukan berarti lepas tangan," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pimpinan DPRD termuda dan satu-satunya perempuan itu mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan beradaptasi dengan kondisi yang sedang dialami saat ini.

"Kami ingin hidup terus berlanjut, meski kita harus beradaptasi dengan realitas yang baru, cara hidup baru. Justru kita tidak boleh kalah menemukan cara-cara baru. Seluruh dunia juga sedang mencari, meski tidak bertemu, harusnya kita lebih saling terhubung," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya