Berita

Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Begini Penjelasan Menhub Perihal Orang Yang Boleh Bepergian Ke Luar Daerah

RABU, 06 MEI 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR guna membahas kebijakan pelarangan mudik, Rabu (6/5).

Dalam pernyataannya, Menhub Budi bertentangan dengan Presiden Joko Widodo perihal mudik dan pulang kampung. Menurutnya, hal itu tidaklah berbeda, mudik dan pulang kampung memiliki makna yang sama.

Menhub dua periode ini juga menjelaskan beberapa kategori orang-orang yang diperbolehkan melakukan perjalanan antara lain pejabat negara, TNI, Polri, kedutaan besar hingga penegak hukum seperti jaksa dan hakim.


Mereka boleh melakukan perjalanan ke daerah dengan syarat harus dilengkapi surat rekomendasi dari instansi masing-masing.

"Bapak ibu (anggota DPR) termasuk yang pertama pimpinan lembaga tertinggi yang dimungkinkan," beber Menhub.

Pihaknya menegaskan orang-orang yang dikecualikan adalah masyarakat yang bekerja di sektor tertentu dan memiliki keperluan khusus. Pemerintah boleh memulangkan mereka.

"Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah, atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10 ribu pegawai musiman enggak bisa bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," tutup menteri yang akrab disapa BKS.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya