Berita

Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Begini Penjelasan Menhub Perihal Orang Yang Boleh Bepergian Ke Luar Daerah

RABU, 06 MEI 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR guna membahas kebijakan pelarangan mudik, Rabu (6/5).

Dalam pernyataannya, Menhub Budi bertentangan dengan Presiden Joko Widodo perihal mudik dan pulang kampung. Menurutnya, hal itu tidaklah berbeda, mudik dan pulang kampung memiliki makna yang sama.

Menhub dua periode ini juga menjelaskan beberapa kategori orang-orang yang diperbolehkan melakukan perjalanan antara lain pejabat negara, TNI, Polri, kedutaan besar hingga penegak hukum seperti jaksa dan hakim.


Mereka boleh melakukan perjalanan ke daerah dengan syarat harus dilengkapi surat rekomendasi dari instansi masing-masing.

"Bapak ibu (anggota DPR) termasuk yang pertama pimpinan lembaga tertinggi yang dimungkinkan," beber Menhub.

Pihaknya menegaskan orang-orang yang dikecualikan adalah masyarakat yang bekerja di sektor tertentu dan memiliki keperluan khusus. Pemerintah boleh memulangkan mereka.

"Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah, atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10 ribu pegawai musiman enggak bisa bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," tutup menteri yang akrab disapa BKS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya