Berita

Dian Ediana Rae/Rep

Politik

Dian Ediana Rae Gantikan Almarhum Kiagus Badaruddin Sebagai Kepala PPATK

RABU, 06 MEI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mendapat pimpinan baru yang ditinggal wafat oleh Kiagus Badaruddin.

Pada Rabu pagi (6/5), Presiden Joko Widodo resmi melantik dan menyaksikan pejabat pengganti Kiagus Badaruddin sebagai Kepala PPATK, yaitu Dian Ediana Rae.

Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Di mana, Kepala Negara dan seluruh yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta menggunakan masker, dan menjaga jarak sekitar 1-2 meter.


Diantara sejumlah pejabat yang hadir, nampak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, serta Kapolri Jenderal Idham Azis, menyaksikan prosesi ini.

Sebelum mengucap sumpah jabatan, Sekretarian Negara membacakan Keputusan Presiden (Keppres) 37/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan mentepkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua mengangkat Dr. Dian Ediana Rae SH., LL.M sebagai kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2016 sampai dengan tahun 2021," tutur staf Sekretariat Negara saat membacakan.

"Melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang digantikannya sesuai peratutan perundang-undangan," sambungnya.

Usai pembacaan Keppres, Dian Ediana Rae mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Joko Widodo. Ia mengucap sumpah berdasarkan keyakinan, yakni agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK, langsung ataupun tidak lagusung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikansesuatu kepada siapapun," ucap Dian Ediana Rae.

Lebih lanjut, ia juga bersumpah tidak akan menerima suap, baik dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu di dalam jabatannya sebagai Kepala PPATK.

"Tidak akan menerima lagsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," tuturnya.

Selain itu, dirinya juga bersumpah untuk merahasiakan kepada siapapun hal-hal yg menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Kemudian, ia juga menyatakan akan melaksanakan tugas dan kewenangannya selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab.

"Saya bersumpah, akan setia kepada negara, konstitusi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku,"demikian Dian Ediana Rae.

Sebagai informasi, sebelum dilantik sebagai Kepala PPATK, Dian telah mengisi jabatan Wakil Kepala PPATK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya