Berita

Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Politik

Kembali Terbitkan SE, Gubernur Lampung Peringatkan Walikota Dan Bupati Yang Politisasi Bantuan Covid-19

RABU, 06 MEI 2020 | 10:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai menerbitkan SE (surat edaran) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak pergi atau meninggalkan Kota Bandarlampung sejak ditetapkan zona merah, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kini menerbitkan kembali SE.

Dalam SE yang terbit pada Selasa (5/5) itu, Arinal mengingatkan agar kepala daerah baik Bupati dan Walikota untuk tidak melakukan politisasi bantuan sosial (bansos) virus corona atau Covid-19.

“Agar tidak memanfaatkan/menggunakan bansos ke masyarakat terkait dampak Covid-19 baik bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan politik,” demikian bunyi kutipan SE itu.


Selain itu, dalam SE No 045.2/1431/01/2020 itu, Arinal mengharapkan penyaluran bansos tidak mencantumkan nama atau foto kepala daerah atau wakil kepala daerah. Cukup mencantumkan nama dan logo kabupaten/kota.

“Khusus kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 agar bansos kepada masyarakat tidak menguntungkan atau merugikan kepada pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada pilkada yang dimaksud,” lanjutnya.

Poin selanjutnya, kepala daerah/wakil kepala daerah agar menghindari pendistribusian bansos yang memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan, atau kelompok politik tertentu.

“Melaporkan pendistribusian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 kepada gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Lampung,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, SE yang dikeluarkan Gubernur adalah tindaklanjut dari masukan yang disampaikan Bawaslu Lampung.

“SE Gubernur di atas dikeluarkan atas masukan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Lampung kepada Gubernur dalam rangka menyikapi maraknya bantuan Covid-19 yang terdapat gambar kada yang berpotensi mencalonkan diri pada pemilihan yang akan datang,” jelas Khoir, sapaannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya