Berita

Adi Prayitno/RMOL

Politik

Soal Pelonggaran PSBB, Pengamat: Pemerintah Harus Beri Alasan Yang Masuk Akal

SELASA, 05 MEI 2020 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan  melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai polemik.

"Tentu pemerintah harus menjelaskan ke publik alasan pelonggaran PSBB itu. Setidaknya untuk mengonfirmasikan alasan pelonggaran itu karena masyarakat sampai sekarang masih takut dengan Corona," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).

Menurut Adi, pelonggaran PSBB akan menimbulkan kisruh tanpa didasari argumen yang meyakinkan. Dirinya mengambil contoh, misalnya bisa saja Pemerintah melonggarkan PSBB lantaran tren penularan Virus Corona yang mulai menurun.


"Tapi kalau Corona masih tak bisa dibendung tentu alasan pelonggaran itu tak masuk akal. Makanya, pemerintah harus jelaskan itu ke rakyat," tegas Direktur Eksekutif Parameter Politik itu.

Menurutnya, banyak masyarakat yang rela tak ke luar rumah belakang ini karena mentaati protokol pemerintah dan ingin terhindar dari Corona.

"Jadi jika Pemerintah tiba-tiba berniat akan melonggarkan PSBB tentu harus dengan alasannya yang masuk akal dan berkaitan dengan penanganan Corona. Bukan karena kepentingan yang lain," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud  MD mewacanakan untuk memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 21/2020

Adanya relaksasi atau pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya