Berita

Adi Prayitno/RMOL

Politik

Soal Pelonggaran PSBB, Pengamat: Pemerintah Harus Beri Alasan Yang Masuk Akal

SELASA, 05 MEI 2020 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan  melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai polemik.

"Tentu pemerintah harus menjelaskan ke publik alasan pelonggaran PSBB itu. Setidaknya untuk mengonfirmasikan alasan pelonggaran itu karena masyarakat sampai sekarang masih takut dengan Corona," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).

Menurut Adi, pelonggaran PSBB akan menimbulkan kisruh tanpa didasari argumen yang meyakinkan. Dirinya mengambil contoh, misalnya bisa saja Pemerintah melonggarkan PSBB lantaran tren penularan Virus Corona yang mulai menurun.


"Tapi kalau Corona masih tak bisa dibendung tentu alasan pelonggaran itu tak masuk akal. Makanya, pemerintah harus jelaskan itu ke rakyat," tegas Direktur Eksekutif Parameter Politik itu.

Menurutnya, banyak masyarakat yang rela tak ke luar rumah belakang ini karena mentaati protokol pemerintah dan ingin terhindar dari Corona.

"Jadi jika Pemerintah tiba-tiba berniat akan melonggarkan PSBB tentu harus dengan alasannya yang masuk akal dan berkaitan dengan penanganan Corona. Bukan karena kepentingan yang lain," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud  MD mewacanakan untuk memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 21/2020

Adanya relaksasi atau pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya