Berita

Partai Golkar/RMOL

Politik

Partai Golkar Umumkan Enam Dari Delapan Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Di Jawa Barat

SELASA, 05 MEI 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat resmi diundur selama tiga bulan.

Hasil keputusan itu didapat setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Mendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan memutuskan Pilkada Serentak diundur menjadi 9 Desember 2020 karena pandemik Covid-19.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sangat memahami keputusan pengunduran jadwal Pilkada Serentak tahun 2020 ini setelah keamanan dan keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas.


Meski begitu, partai berlambang pohon beringin ini terus melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah.

Partai besutan Airlangga Hartarto ini juga menargetkan enam kemenangan dari delapan daerah yang akan menggelar hajatan demokrasi ini.

“Partai Golkar menargetkan untuk memenangkan enam dari delapan Daerah yang pilkada di Jabar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I, MQ Iswara dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/5).

DPP Partai Golkar lanjut Iswara, telah mengeluarkan lima Surat Penetapan Sementara (SPS) dan satu Surat Tugas (ST) kepada para Calon Kepala Daerah.

Untuk SPS sendiri diberikan kepada Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu. Sedangkan untuk ST diberikan kepada Kota Depok.

“Sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung, SPS untuk calon kepala daerah dari Partai Golkar akan diberikan setelah survey tahap I,” jelas Iswara.

Adapun nama calon kepala daerah untuk SPS Kabupaten Sukabumi diberikan kepada incumbent Marwan Hamami; Kabupaten Karawang kepada Yessi Karya dan Firlie Ganinduto; Kabupaten Pangandaran kepada Adang Hadari; Kabupaten Cianjur kepada Herman Suherman dan Tb Mulyana dan Kabupaten Indramayu kepada Daniel Mutaqien.

Sementara, ST calon kepala daerah untuk Kota Depok diberikan kepada Farabi El Fouz.

“Surat penetapan sementara dan surat tugas tersebut, sudah diserahkan pada tanggal 20 Maret 2020 yang lalu di DPP Golkar. Dan sampai hari ini belum ada perubahan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya