Berita

Partai Golkar/RMOL

Politik

Partai Golkar Umumkan Enam Dari Delapan Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Di Jawa Barat

SELASA, 05 MEI 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat resmi diundur selama tiga bulan.

Hasil keputusan itu didapat setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Mendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan memutuskan Pilkada Serentak diundur menjadi 9 Desember 2020 karena pandemik Covid-19.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sangat memahami keputusan pengunduran jadwal Pilkada Serentak tahun 2020 ini setelah keamanan dan keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas.

Meski begitu, partai berlambang pohon beringin ini terus melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah.

Partai besutan Airlangga Hartarto ini juga menargetkan enam kemenangan dari delapan daerah yang akan menggelar hajatan demokrasi ini.

“Partai Golkar menargetkan untuk memenangkan enam dari delapan Daerah yang pilkada di Jabar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I, MQ Iswara dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/5).

DPP Partai Golkar lanjut Iswara, telah mengeluarkan lima Surat Penetapan Sementara (SPS) dan satu Surat Tugas (ST) kepada para Calon Kepala Daerah.

Untuk SPS sendiri diberikan kepada Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu. Sedangkan untuk ST diberikan kepada Kota Depok.

“Sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung, SPS untuk calon kepala daerah dari Partai Golkar akan diberikan setelah survey tahap I,” jelas Iswara.

Adapun nama calon kepala daerah untuk SPS Kabupaten Sukabumi diberikan kepada incumbent Marwan Hamami; Kabupaten Karawang kepada Yessi Karya dan Firlie Ganinduto; Kabupaten Pangandaran kepada Adang Hadari; Kabupaten Cianjur kepada Herman Suherman dan Tb Mulyana dan Kabupaten Indramayu kepada Daniel Mutaqien.

Sementara, ST calon kepala daerah untuk Kota Depok diberikan kepada Farabi El Fouz.

“Surat penetapan sementara dan surat tugas tersebut, sudah diserahkan pada tanggal 20 Maret 2020 yang lalu di DPP Golkar. Dan sampai hari ini belum ada perubahan,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya